Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Komunitas Facebook Peduli Dhuafa berkomitmen membantu merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik keluarga miskin di Sumatera Barat (Sumbar) guna mengurangi beban warga perekonomian kurang mampu di daerah itu.
"Ini merupakan panggilan hati nurani dari anggota grup di Facebook yang terdiri dari 157 orang yang sebagian besar berprofesi sebagai tenaga medis baik di dalam maupun luar Sumbar," kata Ketua Komunitas Facebook Peduli Dhuafa, Herlina Nasution di Enam Lingkung, Rabu.
Ia mengatakan semenjak komunitas itu tersebut terbentuk pada 2015 lalu pihaknya telah merenovasi dan membangun delapan rumah warga miskin yaitu enam di Kabupaten Padangpariaman dan dua Kota Padang.
Ia menyebutkan dana setiap rumah yang direnovasi berbeda-beda yaitu Rp11 juta sampai Rp40 juta tergantung dari kondisi bangunan tersebut.
Meskipun dalam pembangunan tersebut pihaknya kesulitan mencarikan anggaran namun secara bertahap pihaknya bisa menyelesaikannya.
"Saat ini untuk pembangunan terakhir kami masih berutang sebesar Rp8 juta namun itu akan kami bayarkan setelah dana terkumpul kembali,"ujarnya.
Ia berharap jumlah anggota grup tersebut bertambah agar pihaknya dapat membantu lebih banyak lagi warga miskin di daerah itu.
Bendahara komunitas tersebut, Titik Sandora mengatakan setiap donatur memberikan sumbangannya mulai dari Rp50 ribu sampai dengan Rp10 juta namun nama penyumbangnya dirahasiakan karena bersifat keikhlasan.
"Setiap perkembangan dana dan pembangunan selalu kami informasikan kepada anggota agar realisasi anggaran terlihat jelas," kata dia.
Sementara itu, salah seorang warga Korong Ladang Laweh, Nagari Sicincin, 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman, Lena Mardiana bersyukur karena mendapat bantuan pembangunan rumah dari Komunitas Facebook Peduli Dhuafa.
"Sebelumnya kami tinggal di pondok yang atapnya sudah bocor dan kedinginan ketika malam hari," ujar dia.
Ia mengatakan dirinya tidak bisa membangun rumah karena pekerjaannya hanya buruh tani sehingga tidak memiliki biaya untuk membangunnya. (*)