Painan,  (Antara Sumbar) - Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, masih kekurangan sembilan pusat kesehatan hewan (puskeswan) karena idealnya di setiap kecamatan terdapat minimal satu puskeswan.

          "Saat ini hanya ada enam pusat kesehatan hewan (puskeswan) atau kurang sebanyak sembilan unit lagi," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pesisir Selatan, Hazrita, di Painan, Senin.

          Kabupaten Pesisir Selatan memiliki 15 kecamatan yang luas dan populasi ternak yang memadai untuk didirikan puskeswan.

          Untuk mengatasi kekurangan puskeswan tersebut, saat ini puskeswan yang ada bertugas untuk beberapa kecamatan sekitar.

          Hazrita menjabarkan puskeswan yang ada terletak di Kecamatan Koto XI Tarusan layanannya juga mencakup kecamatan Bayang dan Bayang Utara, di IV Jurai menjangkau kecamatan setempat dan Batang Kapas, di Sutera menjangkau Kecamatan setempat dan Lengayang.

          Selanjutnya, Puskeswan di Ranah Pesisir menjangkau kecamatan setempat dan Linggo Sari Baganti, di Pancung Soal menjangkau kecamatan setempat dan Air Pura, sementara di Silaut menjangkau kecamatan setempat Lunang, Ranah Ampek Hulu Tapan dan Basa Ampek Balai Tapan.

          Akibat kekurangan puskeswan pihaknya mengaku pelayanan kesehatan terhadap ternak-ternak dan hewan peliharaan belum maksimal, selain itu tenaga ahli pada puskeswan yang ada juga belum memadai.

         Pemkot menargetkan pada 2018 ada penambahan tiga puskeswan dan proposal pembangunannya telah diajukan.

          Beragam layanan bisa didapatkan di puskeswan mulai dari pencegahan hingga mengobati berbagai macam penyakit pada hewan.

         Selain itu juga bisa mendapatkan vaksin untuk hewan peliharaan yang berpotensi menyebarkan virus rabies seperti anjing dan kucing, layanan pengecekan kesehatan untuk ternak seperti sapi, kambing dan lainnya juga bisa dilakukan.

         Ia berpesan agar pemilik hewan yang berpotensi menyebarkan virus rabies memberikan vaksin anti rabies, selain memastikan tidak tertular juga sebagai upaya menghindarkan pemiliknya dari virus berbahaya itu.  (*)

Pewarta : Didi Someldi Putra
Editor :
Copyright © ANTARA 2024