Jakarta, (Antara) - Politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Martin Hutabarat kembali menyatakan bahwa partainya membuka pendaftaran bagi masyarakat luar yang ingin menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari Gerindra. "Gerindra membuka peluang bagi setiap orang dari luar yang bukan anggota Partai Gerindra pun bisa menjadi caleg kami," kata Martin pada diskusi publik yang diadakan oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) di Jakarta, Kamis. Dia mengatakan bahwa Partai Gerindra telah membuka pendaftaran umum bagi masyarakat yang berminat menjadi caleg partai, yaitu mulai 15 Januari hingga 28 Februari. Martin mengaku hingga Kamis (7/2) jumlah orang yang mendaftar menjadi caleg Gerindra sudah mencapai ribuan. "Kami sengaja membuka pendaftaran untuk caleg dari luar karena selama ini banyak orang yang 'alergi' terhadap partai politik, padahal orang itu sebenarnya mempunyai kualitas kepemimpinan dan keahlian yang baik," ujarnya. "Orang-orang seperti itulah yang ingin kami akomodasi untuk menjadi caleg Gerindra agar bisa melakukan perubahan bagi kepentingan bangsa," lanjutnya. Martin menjelaskan, bagi yang ingin menjadi caleg di tingkat provinsi, dapat mendaftar di sekretariat Gerindra di provinsi tersebut, sedangkan caleg di tingkat pusat dapat mendaftar kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra. Dia mengaku bahwa kebijakan Gerindra untuk menerima caleg dari luar itu memang sempat menimbulkan permasalahan internal dari para kader partai tersebut. "Memang di internal kami juga timbul persoalan dengan penerimaan terhadap para caleg dari luar itu karena beberapa kader merasa peluangnya menjadi lebih kecil, tapi itu wajar saja. Itu tugas pemimpin partai untuk meyakinkan para kader," ungkapnya. Dia menambahkan, melalui perekrutan caleg dari luar, pihaknya berharap pemilu dapat menjadi lebih baik dengan masuknya kandidat-kandidat legislatif yang lebih berkualitas. Sementara itu, Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi mengatakan bahwa perekrutan caleg dari kalangan masyarakat umum atau di luar kalangan partai merupakan salah satu upaya yang dapat ditempuh partai politik untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar caleg. "Salah satu upaya yang dapat dilakukan parpol untuk merekrut caleg perempuan dan memenuhi kuota adalah dengan membuka akses yang seluas-luasnya bagi para wanita dari kalangan masyarakat umum," kata Ari. Menurut dia, keterwakilan perempuan di dalam parpol yang masih sangat rendah dapat menjadi masalah utama bagi parpol dalam merekrut kader-kader perempuan untuk dijadikan caleg. Selain itu, dia berpendapat peran kader perempuan dalam sebuah parpol harus ditingkatkan sehingga nantinya caleg perempuan tidak hanya berperan sebagai pelengkap. "Oleh karena itu, saya pikir parpol perlu memberikan kesempatan dan pembinaan yang lebih pada perempuan guna memampukan mereka maju sebagai caleg," katanya. (*/jno)