Sarilamak, (Antara Sumbar) - Tahun pertama kemimpinan Bupati Irfendi Arbi dan Wakil Bupati Ferizal Ridwan di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) sejak dilantik gubernur pada 17 Februari 2016 hanya fokus membenahi birokrasi di daerah itu.

         "Satu tahun kepemimpinan Irfendi-Ferizal, belum banyak yang dapat diperbuat untuk daerah dan masyarakat. Selama ini kami hanya membenahi birokrasi," kata Irfendi saat dihubungi dari Sarilamak, Sabtu.

         Hal itu, ujarnya dalam memperingati satu tahun kepemimpinan, sejak keduanya dilantik Gubernur Sumbar atas nama Menteri Dalam Negeri setelah memenangkan pemilihan kepala daerah serentak 2015.

         Ia mengatakan pembenahan birokrasi tersebut sangatlah penting, sebab birokrasi itu akan selalu diperlukan dalam setiap kebijakan dan pembangunan yang akan dilakukan hingga akhir masa jabatan berakhir.

         Untuk itu, sistem pemerintahan di Kabupaten Limapuluh Kota perlu ditata agar lebih baik lagi, termasuk juga regulasi setiap program-program pemerintah daerah.

         Ia menerangkan jika birokrasinya belum terkelola dengan baik dan regulasi program pemerintah semeraut dapat menimbulkan masalah hukum bagi kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkait sebab setiap program serta pembangunan daerah bisa terkesa ada Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

         Bupati menyebutkan, selain pembenahan birokrasi, tahun pertama juga melakukan pembinaan terhadap ASN, sebab selama ini masih banyak aparatur negara yang belum maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

         Padahal, tugas ASN tersebut memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin, dan selama ini masih banyak ASN yang ingin dilayani masyarakat, bukan melayani sebagaimana tugasnya para aparatur.

         "Untuk ini, pola pikir para aparatur harus dibina dengan baik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," kata mantan Bupati Limapuluh Kota Periode 2005 hingga 2010 itu.

         Ia menegaskan berkat pembenahan birokrasi tersebut, Pemkab Limapuluh Kota dapat menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun anggaran 2015 dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan laporan keuangan pemerintah.

         Selain itu, pada 2016 Kabupaten juga sudah meraih prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar atas laporan keuangan 2015.

         Salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, Syaiful Hadi menilai masih banyak yang perlu diusahkan pemerintah daerah, terutama masalah infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sektor pertanian, dan sebagainya.

         Ia menyebutkan masih banyak infrastruktur di 13 kecamatan di kabupaten itu yang tidak layak, baik itu, jalan, jembatan, maupun infrastruktur penunjang pertanian.

         Kemudian urusan pendidikan, selaian masih banyak anak yang putus sekolah, jilah sarana dan prasarana penunjang pendidikan juga kurang, misalnya bangunan sekolah tidak layak, guru kurang, serta peralatan belajar yang belum memadai.

         Selain itu pada bidang kesehatan, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik, terutama mereka yang berada di daerah terpencil dan fasilitas penunjang minim di sana.  (*)
 


Pewarta : Mardikola Tri Rahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2025