Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi III DPRD Kota Sawahlunto, Sumatera Barat Deri Asta, meminta pihak terkait segera memfungsikan Pasar Songket bantuan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
"Sangat disayangkan jika bangunan yang hingga saat ini sudah menyerap dana hampir Rp7 miliar itu sejak mulai dibangun pada 2015, belum bisa dimanfaatkan masyarakat, padahal pada saat direncanakan pihak pemerintah daerah terkesan pembangunan pasar tersebut sangat mendesak dan menjadi salah satu program prioritas untuk membantu para perajin songket di kota ini," kata dia, di Sawahlunto, Senin.
Sehingga, lanjutnya, pihak DPRD setempat menyetujui penghapusan nilai aset dan pemindahan bangunan kantor Camat Silungkang yang sebelumnya berada di lokasi pasar tersebut.
Dia juga mengharapkan agar penataan pemilik kios di bangunan pasar tersebut bisa dilaksanakan secara transparan sesuai regulasi yang ada, agar tidak menimbulkan masalah baru di kalangan para perajin dan pedagang songket di kota itu.
"Kami tidak ingin daerah ini dianggap hanya mampu berwacana namun setelah dibantu justru tidak mampu menjalankan wacana tersebut sesuai perencanaan yang ditetapkan," tegasnya.
Sementara itu, salah seorang masyarakat setempat, Yanto(42), mengatakan sejak pasar itu mulai dibangun pada 2015 ia bersama warga lainnya harus rela menempuh ruas jalan yang sempit dan penuh bebatuan jika ingin mendapatkan pelayanan di kantor camat Silungkang yang dipindahkan ke kawasan Balai Benih Ikan (BBI) Muaro Kalaban.
"Bagi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan sendiri, satu-satunya akses transportasi menuju kantor camat dengan menggunakan ojek sehingga kami harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan pelayanan," kata dia.
Salah seorang warga lainnya, Makmur Mangkuto Alam(57), menambahkan hingga saat ini ia belum melihat adanya aktifitas perdagangan di kawasan pasar songket tersebut setelah sempat diresmikan penggunaannya oleh Staf Ahli Bidang Pengembangan Pasar Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Sutrisno Edi, Agustus 2016.
"Pada waktu itu diinformasikan kios yang tersedia sudah bisa ditempati dan pemiliknya sudah ditetapkan, namun semuanya berhenti beraktifitas setelah pelaksanaan kegiatan Sawahlunto International Songket Carnival (SISCA) 2016 yang diselengarakan sejak 25 hingga 27 Agustus 2016," ungkapnya.
Sebelumnya, Lokasi Kantor Camat Silungkang, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), segera dipindahkan menyusul akan dimulainya pembangunan Pasar Songket bantuan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Kegiatan pengelolaan dan pelayanan administrasi di kecamatan ini, akan dipindahkan sementara ke kawasan Balai Benih Ikan (BBI) Muaro Kalaban, sembari menunggu ketetapan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sawahlunto terkait penetapan bangunan kantor camat definitif," kata Camat Silungkang, Ismunandar di Sawahlunto.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sawahlunto, Andi Rastika, mengatakan keputusan untuk memanfaatkan lahan tersebut berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sawahlunto yang menjadikan kawasan itu sebagai zona ekonomi. (*)