Komunitas Minang Harapkan Polri Tuntaskan Kasus Ahok
Rabu, 16 November 2016 21:12 WIB
Padang, (Antara Sumbar) - Komunitas masyarakat yang menamakan diri Minang Maimbau Nusantara mengharapkan Polri segera menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kami melihat pengaruh dari kasus ini sudah menjalar sampai ke daerah sehingga menimbulkan keresahan masyarakat akar rumput yang berpotensi merusak praktik harmonisasi kehidupan antarumat beragama, ini harus segera dituntaskan," kata Pengurus Komunitas Minang Maimbau Nusantara, Miko Kamal di Padang, Rabu.
Menurut dia kemarahan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam yang selama ini berperan penting dalam merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhadap dugaan tindak pidana dilakukan Ahok dapat dipahami.
"Ahok telah mencampuri urusan yang paling sensitif bagi segenap penganut Islam yang memicu permusuhan tidak hanya antara umat Islam dengan Ahok tapi juga umat Islam dan umat beragama lainnya," katanya.
"Oleh sebab itu kami mengharapkan Presiden Joko Widodo bersikap tegas dengan memerintahkan Kapolri untuk dengan cepat, tegas dan berpihak kepada kebenaran dalam menangani kasus ini," lanjutnya.
Ia melihat pada saat ini tidak cukup Presiden hanya sekadar mengatakan tidak akan mencampuri urusan penegakan hukum dan menyerahkan semua keputusan kepada Polri.
"Kenegarawanan Presiden sangat dibutuhkan demi tetap menjaga NKRI tegak lurus," katanya.
Kemudian Polri harus kembali kepada peran hukumnya sebagai penyelidik dan penyidik dalam sistem penegakan hukum. Sebagai penyelidik Polri cukup menunaikan kewajiban mereka mendalami kasus hingga tersedianya dua alat bukti sebagai syarat hukum minimal untuk dapat ditingkatkan status hukum perkara tersebut.
Sementara kepada segenap komponen bangsa, Komunitas Minang Maimbau mengajak untuk senantiasa mengawal kasus ini dengan cara-cara damai dan menghindari semua bentuk kekerasan agar pihak Polri tidak main-main dalam menangani kasus ini.
Komunitas Minang Maimbau Nusantara merupakan kumpulan warga sipil Sumatera Barat yang berasal dari beragam profesi seperti dosen, pengacara, notaris, pengusaha, wartawan dan dokter.
Sebelumnya Penyidik Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan penistaan agama.
"(Ahok) penyidikannya dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan statusnya sebagai tersangka," kata juru bicara Humas Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Menanggapi hal itu Staf Khusus Presiden, Johan Budi, menilai Polri telah bersikap transparan, adil, dan profesional setelah menetapkan Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka.
"Apa yang dilakukan oleh Polri sekarang ini sudah memenuhi kaidah-kaidah yang diperlukan, transparan, adil, dan profesional," kata Johan Budi.
Ia menegaskan sejak awal Presiden sudah menyampaikan agar kasus tersebut diproses secara hukum dengan "fair" dan profesional. (*)
"Kami melihat pengaruh dari kasus ini sudah menjalar sampai ke daerah sehingga menimbulkan keresahan masyarakat akar rumput yang berpotensi merusak praktik harmonisasi kehidupan antarumat beragama, ini harus segera dituntaskan," kata Pengurus Komunitas Minang Maimbau Nusantara, Miko Kamal di Padang, Rabu.
Menurut dia kemarahan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam yang selama ini berperan penting dalam merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhadap dugaan tindak pidana dilakukan Ahok dapat dipahami.
"Ahok telah mencampuri urusan yang paling sensitif bagi segenap penganut Islam yang memicu permusuhan tidak hanya antara umat Islam dengan Ahok tapi juga umat Islam dan umat beragama lainnya," katanya.
"Oleh sebab itu kami mengharapkan Presiden Joko Widodo bersikap tegas dengan memerintahkan Kapolri untuk dengan cepat, tegas dan berpihak kepada kebenaran dalam menangani kasus ini," lanjutnya.
Ia melihat pada saat ini tidak cukup Presiden hanya sekadar mengatakan tidak akan mencampuri urusan penegakan hukum dan menyerahkan semua keputusan kepada Polri.
"Kenegarawanan Presiden sangat dibutuhkan demi tetap menjaga NKRI tegak lurus," katanya.
Kemudian Polri harus kembali kepada peran hukumnya sebagai penyelidik dan penyidik dalam sistem penegakan hukum. Sebagai penyelidik Polri cukup menunaikan kewajiban mereka mendalami kasus hingga tersedianya dua alat bukti sebagai syarat hukum minimal untuk dapat ditingkatkan status hukum perkara tersebut.
Sementara kepada segenap komponen bangsa, Komunitas Minang Maimbau mengajak untuk senantiasa mengawal kasus ini dengan cara-cara damai dan menghindari semua bentuk kekerasan agar pihak Polri tidak main-main dalam menangani kasus ini.
Komunitas Minang Maimbau Nusantara merupakan kumpulan warga sipil Sumatera Barat yang berasal dari beragam profesi seperti dosen, pengacara, notaris, pengusaha, wartawan dan dokter.
Sebelumnya Penyidik Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan penistaan agama.
"(Ahok) penyidikannya dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan statusnya sebagai tersangka," kata juru bicara Humas Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Menanggapi hal itu Staf Khusus Presiden, Johan Budi, menilai Polri telah bersikap transparan, adil, dan profesional setelah menetapkan Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka.
"Apa yang dilakukan oleh Polri sekarang ini sudah memenuhi kaidah-kaidah yang diperlukan, transparan, adil, dan profesional," kata Johan Budi.
Ia menegaskan sejak awal Presiden sudah menyampaikan agar kasus tersebut diproses secara hukum dengan "fair" dan profesional. (*)
Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ahok dukung Sistem Bukittinggi Hebat mudahkan warga peroleh elpiji subsidi
09 October 2023 15:54 WIB, 2023
Berita dalam sepekan, honorer terima subsidi gaji hingga Ahok kritik Pertamina
20 September 2020 10:45 WIB, 2020
Usai kritik Pertamina, Erick minta Ahok bangun tim kuat agar Pertamina bertransformasi
18 September 2020 13:07 WIB, 2020
Ini tanggapan Pertamina atas kritik pedas Ahok terkait kinerja manajemen
17 September 2020 11:48 WIB, 2020
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018