Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat melarang anggota polisi bermain "game" Pokemon Go ketika bertugas karena bisa berdampak menurunkan tingkat kinerja dan kewaspadaan.


         "Surat telegram dari Kapolri terkait permainan sudah kami terima dan  Sumbar siap menyelaraskan program  tersebut," kata Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin di Padang, Rabu.


         Ia mengatakan persoalan ini sudah ditindaklanjuti dan disampaikan kepada anggota.


         "Ini 'kan hal baru dan akan terus ditindaklanjuti karena kamiakan seirama dengan pusat, termasuk bermain Pokemon di gedung ini juga tidak diperbolehkan," kata dia.


         Sebelumnya Kapolri mengeluarkan Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016 menyebutkan adanya dampak negatif yang menyebabkan berkurangnya kewaspadaan dan konsentrasi ketika sedang bekerja.


         Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan surat perintah larangan bermain permainan dalam jaringan (daring) Pokemon Go bagi anggota kepolisian yang sedang bertugas karena dikhawatirkan mengganggu kinerja.


         "Iya dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pelayanan Polri kepada masyarakat," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam pesan singkat, Jakarta, Rabu.


         Selain itu, permainan berbasis GPS ini mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi sehingga dikhawatirkan berbahaya bila lokasi permainan berada di lingkungan Polri.


         "Karena akan terekam dan bila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab, bisa disalahgunakan," katanya.


         Dampak negatif lainnya, permainan ini dapat memicu keributan sesama pemain karena memperebutkan item bonus dan Pokemon.


         Oleh karena itu, Kapolri melarang jajarannya bermain permainan tersebut di lingkungan atau fasilitas Polri, melarang polisi bermain game saat jam kerja serta melarang para tamu bermain game tersebut di lingkungan Polri.


         "Kapolri juga meminta personel Polri untuk mewaspadai orang-orang mencurigakan yang bermain Pokemon Go di dekat lingkungan Kepolisian," ujar mantan Kapolda Banten ini.  (*)