Padang, (Antara Sumbar) - Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat, menggelar pertemuan membahas penyebaran ajaran sesat di daerah setempat.
"Ajaran atau paham kepercayaan yang dapat meresahkan masyarakat harus diwaspadai. Selain penindakan. tindakan pencegahan juga penting," ujar Wakil Ketua Tim Pakem Kejari Padang sekaligus Kepala Seksi Intelijen Basril G, di Padang, Rabu.
Pencegahan, katanya, akan berhasil jika elemen masyarakat sama-sama mempunyai kepedulian dan mengawasi secara bersama-sama. Ia menyebutkan pihaknya akan menggiatkan pertemuan rutin pakem itu.
"Ini adalah kegiatan perteuan pertama yang kami gelar pada 2016, rencananya akan digiatkan per ulannya," tambahnya.
Pertemuan tersebut digelar dengan tema "Koordinasi terkait jaran atau paham aliran kepercayaan dan keagamaan yang meresahkan karena diindikasi menyimpang atau sesat".
Pertemuan dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Japeri, Kepala Dinas Pendidikan Habibul Fuadi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Organisasi Masyarakat (Ormas).
Kepala Dinas Pendidikan Habibul Fuadi, meminta agar pengawasan terhadap aliran sesat itu terus diperketat. Termasuk di kalangan kampus.
"Dari perkembangan yang diamati, ternyata sasaran penyebaran tidak hanya masyarakat saja, namun juga ke lingkungan kampus," ujarnya.
Sementara Japeri berharap agar pertmuan tersebut dirutinkan dan komunikasi antara tim Pakem ditingkatkan.
Pada bagian lain, Basril G menyebut ajaran sesat yang diawasi oleh pihaknya adalah yang termasuk pada 10 kriteria aliran sesat yang sudah ditetapkan MUI pusat.
"Selain pencegahan kami juga akan memaksimalkan fungsi penindakan. Sesuai komitmen Ketua Pakem yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Padang Syamsul Bahri," jelasnya. (*)