Pariaman, (Antara Sumbar) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman, Sumatera Barat, memeriksa panitia Ujian Nasional (UN) tingkat SLTP terkait dugaan kecurangan yang ditemukan Ombudsman di beberapa sekolah di kota itu.


     Kepala Disdikpora setempat, Kanderi di Pariaman, Kamis, mengatakan pihak yang diperiksa antara lain, pengawas ujian dari pihak Disdikpora, pimpinan sekolah, wakil kurikulum sebagai ketua panitia UN satuan pendidikan dan pengawas ruangan.


     "Dari hasil pemeriksaan tersebut panitia membenarkan ada ditemukan satu buah buku matematika di dalam kelas lantai II SMPN 1 yang tidak dipergunakan untuk ruangan pelaksanaan UN," kata dia.


     Ia meneruskan ruangan tersebut sebelumnya memang digunakan oleh siswa kelas sembilan sebagai ruangan belajar, namun tidak difungsikan saat UN berlangsung.


     Terkait pernyataan pihak Ombudsman yang menangkap tangan seorang peserta didik yang diduga memegang selembar kunci jawaban UN, pihaknya menegaskan lembaran tersebut ditemukan pelajar di ruangan WC setelah ujian selesai dilaksanakan.


     "Lembaran tersebut ditemukan seorang pelajar, namun setelah ujian dilaksanakan, kemudian datanglah segerombolan pelajar lainnya mengerumuni melihat kertas yang diduga kunci jawaban tersebut," jelasnya.


     Kanderi menyebutkan pihak Ombudsman sendiri datang ke SMPN 1 sekitar pukul 09.20 Wib, saat kedatanganya dua orang personel Ombudsman menolak untuk ditemani pihak sekolah.


     Selain memintai keterangan dari pihak SMPN 1, Kanderi juga mengklarifikasi kepada panitia di SMPN2. Dari keterangan tersebut pihak Ombudsman menemukan tiga lembar yang diduga sebagai kunci jawaban.


"Dari keterangan tersebut tiga lembar yang diduga kunci jawaban untuk bidang studi Bahasa Indonesia dan kunci jawaban mata pelajaran lainya," ujarnya.


     Dinas terkait juga menyayangkan pihak Ombudsman ketika memasuki sekolah enggan untuk ditemani dan didampingi oleh panitia UN.


     "Saat rekan-rekan dari Ombudsman di SMPN1 mereka menolak untuk ditemani, namun di SMPN2 satu orang bersedia didampingi dan satunya lagi tidak didampingi," katanya.


     Setelah mengumpulkan berbagai data, Disdikpora setempat akan mengirimkan laporan tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi.


     Ia menambahkan dalam pemeriksaan tersebut pihaknya tidak ada menerima semacam surat berita acara dari Ombudsman terkait apa saja yang ditemukan dan yang diamankan sebagai temuan.


     Sebelumnya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, menemukan puluhan lembar yang diduga kunci jawaban UN tingkat SLTP di dua sekolah yaitu SMPN 1 Pariaman dan SMPN 2 Pariaman.


     Asisten Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yunesa Rahman, mengatakan puluhan lembar kunci jawaban tersebut ditemukan pada hari ke dua pelaksanaan ujian. 


     "Pada hari ke dua kita menemukan lembaran kunci jawaban di dalam tong sampah dan laci meja peserta ujian yang diduga telah disalahgunakan oleh anak didik," kata dia. (*)