Padang, (Antara) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Fauzi Yusuf Hasibuan, melantik dan mengambil sumpah Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Padang, Sumatera Barat.


         "Diharapkan ketua serta anggota DKD yang dilantik, dapat mengawasi jalannya tugas advokat sesuai dengan etik profesi," katanya, usai melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah di Padang, Senin.


         Ia menjelaskan, secara umum pelanggaran kode etik bagi advokat di Kota Padang terbilang minim. Dimana pelaksanaan profesi di daerah itu berjalan cukup lancar, dibandingkan dengan daerah lain yang banyak gesekan dan tak terkendali.


         "Pelanggaran etik di daerah ini tidak begitu menonjol. Dengan adanya DKD diharapkan kondisi itu dapat terus bertahan dan ditingkatkan," ujarnya.


         Sebelumnya, yang dilantik sebagai Ketua DKD Peradi Padang Adalah Rahmat Wartira, Sekretaris Armizen Wahid, beranggotakan Djon S. Agoestian, Miko Kamal dan Sudi Prayitno.


         Ketua DKD Rahmat Wartira, menegaskan bahwa dirinya berkomitmen dalam menegakkan etik di lingkungan advokat Peradi Padang. Untuk tahap awal dirinya akan melakukan penyesuaian visi bersama advokat terlebih dahulu.


         Rahmat Wartira yang telah bergabung di Peradi Padang sejak 2005 itu, membagi tiga persoalan etik. Pertama adalah antara advokat dengan advokat, advokat dengan klien, serta advokat dengan penegak hukum.


         "Dari pengamatan saya selama bergabung di Peradi Padang, persoalan etik di daerah ini terbilang minim. Namun pengawasan tak boleh dilemahkan," jelasnya.


         Yang ada, lanjut pria yang akrab disapa Adek, adalah semacam persaingan sesama advokat namun belum mengarah kepada pelanggaran.


         Ada beberapa kejadian dimana calon klien berkonsultasi dengan pengacara ini, namun kemudian diadvokasi pengacara lain, katanya.


         Selain pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap DKD, dalam kesempatan tersebut juga sekaligus dilantik Majelis Kehormatan Adhoc DPC Peradi daerah setempat.


         Majelis Kehormatan Adhoc tersebut berasal dari unsur akademisi yaitu Elwi Danil, Nanda Utama,  dan dari tokoh masyarakat Muchlis Bahar, dan Zulnadi.


         Ketua DPC Peradi Padang Amiruddin, mengatakan rendahnya tingkat pelanggaran etik di Padang dapat membanggakan, namun hal tersebut harus dijadikan motivasi untuk terus melakukan pembinaan terhadap anggota.


         Tentunya kita tetap saling mengingatkan, dan menjaga kehormatan profesi, katanya. (*)