Padang, (Antara) – Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat, menjadwalkan susulan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada 7 sampai 11 Desember 2015 bagi para guru yang tidak bisa mengikuti ujia sebelumnya.
“Ada beberapa guru yang belum terverifikasi dalam proses pendataan. Selain itu guru yang sakit dan melakukan tugas keluar daerah sehingga tidak bisa mengikuti UKG pada 9 sampai 21 November bisa ikut pada Desember,†kata Kepala Disdik Kota Padang, Habibul Fuadi di Padang, Selasa.
Bagi para guru yang belum terverifikasi ini diharuskan melapor segera ke dinas untuk bisa mengikuti UKG susulan.
“UKG tahap awal adalah untuk pemetaan kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,†ujarnya.
Ia menjelaskan kompetensi guru dalam pedagogik sesuai ilmu pengetahuan sedangkan profesional dalam hal materi pelajaran dan disiplin.
Hal tersebut menjadi gambaran umum dari segi pemetaan untuk meningkatkan kompetensi dan mutu guru terlepas dari sejauhmana guru itu menyiapkan diri dalam mengikuti UKG ini.
“Secara legal formal hasil UKG ini menjadi dasar dalam pengambil kebijakan dalam pembinaan guru ke depannya,†ujarnya.
Selain itu menurutnya dalam mengikuti UKG guru tidak perlu melakukan persiapan khusus.
“Karena soal yang ditanya itu juga menyangkut pekerjaan yang dilakukan mereka sehari-hari cuma diformulasikan secara teoritis saja,†kata dia.
Menurutnya, apa yang dikerjakan guru dalam proses mengajar sudah ada landasan keilmuan sehingga tidak perlu khawatir dalam mengikuti UKG ini.
“Ikuti saja dengan sebaik-baiknya UKG ini sehingga dapat menjawab dengan sebaik-baiknya juga,†katanya. (*)