Batam, (AntaraSumbar) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba mengancam generasi muda Indonesia yang kini memasuki masa bonus demografi.
"Peredaran narkoba harus benar-benar dicegah. Agar bonus demografi tidak terancam peredaran gelap narkoba," kata Kepala BNN Kepri Kombes Pol Benny Setiawan di Batam, Selasa.
Bonus Demografi adalah bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan suatu negara. Kondisi tersebut yang saat ini mulai dialami Indonesia.
Ia mengatakan, seharusnya generasi muda saat ini produktif dan cerdas sehingga bisa bersaing dengan generasi muda dari negara-negara lain.
"Jangan sampai tidak produktif gara-gara konsumsi narkoba. Itu akan menjadi beban yang besar bagi negara," katanya.
Benny mengatakan, saat ini petugas dari BNN dan Kepolisian belum mampu sepenuhnya menanggulangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan, jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2015 angka 'pravalensi' atau kelaziman pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang. Sedangkan jumlah pengguna narkoba tercatat saat ini hampir 4 juta jiwa.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan Indonesia terancam kehilangan generasi muda produktif akibat tingginya pengguna narkoba di Tanah Air.
"Indonesia terancam kehilangan generasi muda akibat tingginya pengguna narkoba usia produktif. Narkoba juga sudah membunuh banyak generasi muda," kata Menkes usai membuka Rapat Kerja Nasional Kesehatan Wilayah Barat di Batam, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan masalah yang dihadapi Indonesia sangat kompleks jika semakin banyak generasi muda sakit atau meninggal karena menjadi pengguna narkoba.
"Dari sisi kesehatan narkoba sangat merugikan. Dari sisi ekonomi akan menghambat pertumbuhan dan memperlambat peningkatan kesejahteraan," kata Menkes.
Ia mengaku setuju dengan hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba seperti yang diterapkan Presiden Joko Widodo saat ini.
Hukuman mati menurut dia, bukan berarti tidak ada rasa kemanusiaan namun mengingat dampak yang ditimbulkan sudah sangat besar serta merugikan. Hukuman seumur hidup terbukti tidak memberikan efek jera.
"Narkoba adalah perilaku yang tidak bermanfaat di masyarakat. Narkoba juga menghambat pembangunan kesehatan," katanya. (*)