Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman, menyatakan, kabut asap yang melanda daerah itu pada Kamis memasuki level berbahaya.


Kepala BPBD Pasaman, Sayuti Pohan, di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan, kondisi ini harus disikapsi masyarakat dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan.


"Kabut asap di Pasaman, murni karena kiriman dari daerah lain, sebab embusan angin mengarah ke daerah ini," kata Pohan.


Ia menjelaskan, akibat kiriman kabut asap dari pembakaran hutan di daerah lain, udara di  Pasaman, dalam satu bulan terakhir telah beberapa kali ke level berbahaya, dengan jarak pandang yang terbatas.


Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika melaporkan, tingkat pencemaran udara di daerah itu mencapai 465 Ug/m3.


Saat ini BPBD terus berkoordinasi dengan pihak terkait lain, seperti BMKG, dan pejabat pengambil kebijakan daerahi.


Sehubungan dengan itu, berdasarkan pantauan di lapangan, udara di Pasaman, sejak pagi hingga siang hari, memang berkabut, dimana jarak pandang lebih kurang 500 meter, dan mata juga terasa perih.


Salah seorang warga Pasaman, Col, mengatakan, kabut asap lebih pekat dari Rabu (21/10). Jarak pandang sangat terbatas, dan tenggoroknya terasa perih saat berada di luar rumah.


Untuk meminimalisir dampak dari kabut asap yang terus melanda  berbagai pihak telah beberapa kali membagikn masker gratis. Terakhir pada Rabu, KNPI Pasaman  membagikan 1.500 masker ke masyarakat setempat. (*)