Jakarta, (Antara) - Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia menilai peningkatan daya serap anggaran yang telah ditentukan alokasinya oleh pemerintah dengan segera merupakan salah satu solusi guna menggairahkan kembali pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.
"Guna mencegah perlambatan pertumbuhan ekonomi ke depan, pemerintah perlu meningkatkan daya serap anggaran," kata Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Andi Rukman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Andi, hal itu penting sebab sebagian besar perekonomian nasional dinilai masih ditopang oleh sektor konsumsi.
Selain itu, ujar dia, Indonesia juga menghadapi ancaman antara lain penguatan dolar AS, dan pelemahan ekspor bahan mentah dengan implementasi UU Minerba.
Ia juga mengemukakan bahwa ancaman lainnya juga mencakup kondisi tidak menentunya harga komoditas seperti CPO ("crude palm oil"/minyak sawit mentah) di pasar dunia.
Sekjen Gapensi mengatakan, sektor yang secara pasti dapat digenjot lebih kencang pertumbuhannya adalah sektor konstruksi dari anggaran negara.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan pemerintah membentuk Tim Evaluasi Serapan Anggaran untuk menyelesaikan masalah dalam penyerapan anggaran.
"Ada dua persoalan di internal pemerintah salah satunya masalah terkait serapan anggaran," kata Seskab Pramono Anung di Jakarta, Selasa (22/9).
Ia menyebutkan Ketua Tim Evaluasi Serapan Anggaran adalah Menteri Keuangan dan Wakil Ketua Pengarah Tim itu adalah Seskab.
Selain itu, ujar dia, terkait dengan penyerapan anggaran, pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Proyek-proyek Strategis.
Selain masalah serapan anggaran, lanjutnya, masalah lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah terkait dengan percepatan proyek-proyek infrastruktur strategis.
Terkait percepatan proyek-proyek infrastruktur, lanjut Pramono Anung, hal itu memang terkait dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi kepada penegak hukum terutama kepolisian, kejaksaan dan kepala daerah saat pengarahan di Istana Bogor 24 Agustus 2015.
Menurut Pramono, pemerintah juga sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP) yang sekarang sedang dalam proses harmonisasi dan finalisasi di Kementerian Hukum dan HAM yaitu PP terkait administrasi pemerintahan.
"Mudah-mudahan PP ini dapat segera dikeluarkan sehingga betul-betul ada payung hukum bagi aparat di daerah maupun pusat dan jelas mana yang boleh dan mana yang tidak boleh karena ada aturan hukum yang melindunginya," katanya. (*)