Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Nuryanuar M.Kes, menjelaskan bahwa efek penerapan Perda KTR dan Tanpa Asap Rokok membuat membuat masyarakat terhindar dari penyakit paru-paru.

“Efek Perda ini berjalan, dokter spesialis paru di Padang Panjang sampai tidak pekerjaan lagi, jadi tidak laku karena tidak ada pasiennya,” kata pria yang pernah menjabat Direkur Utama RSUD Pandang Panjang sejak 2008 sampai 2013 ini.

Dulu, ungkap dia, penyakit paru-paru yang dulu menempati 10 besar penyakit yang ditangani RSUD Pandang Panjang. Bahkan, rumah sakit ini menjadi tempat spesialisasi respirasi atau pernapasan. Kini tak ada lagi pasien berpenyakit itu yang ditangani.

Menurut Yanuar, sejak ada Perdajumlah pasien paru-paru menurun drastis. “Dan, akhirnya tidak masuk lagi 10 besar lagi penyakit tertinggi di Padang Pajang sampai saat ini,” ujar dia.

Saking sedikit pasien yang berobat, dokter spesialis paru RSUD Padang Pajang memutuskan pindah ke rumah sakit lain yang lebih memerlukan jasanya.

“Dokter itu akhirnya menemui saya, dan meminta izin pindah ke RS Batu Sangkar. Itu agar kemampuannya bisa lebih dimanfaatkan masyarakat yang membutuhka,”  terang Nuryanuwar.

Meski begitu, saat ini kekosongan dokter spesialis paru sudah diisi dengan dokter baru. Alasannya agar bisa tetap melayani jika datang seseorang yang mengalami gangguan paru-paru sewaktu-waktu. (*)


Pewarta : Beni
Editor :
Copyright © ANTARA 2025