Kepala Dinas
Kesehatan Kota Padang Panjang, Nuryanuar M.Kes, menjelaskan bahwa efek penerapan
Perda KTR dan Tanpa Asap Rokok membuat membuat masyarakat terhindar dari
penyakit paru-paru.
“Efek Perda ini
berjalan, dokter spesialis paru di Padang Panjang sampai tidak pekerjaan lagi,
jadi tidak laku karena tidak ada pasiennya,†kata pria yang pernah menjabat
Direkur Utama RSUD Pandang Panjang sejak 2008 sampai 2013 ini.
Dulu, ungkap dia,
penyakit paru-paru yang dulu menempati 10 besar penyakit yang ditangani RSUD
Pandang Panjang. Bahkan, rumah sakit ini menjadi tempat spesialisasi respirasi
atau pernapasan. Kini tak ada lagi pasien berpenyakit itu yang ditangani.
Menurut Yanuar,
sejak ada Perdajumlah pasien paru-paru menurun drastis. “Dan, akhirnya tidak
masuk lagi 10 besar lagi penyakit tertinggi di Padang Pajang sampai saat ini,â€
ujar dia.
Saking sedikit
pasien yang berobat, dokter spesialis paru RSUD Padang Pajang memutuskan pindah
ke rumah sakit lain yang lebih memerlukan jasanya.
“Dokter itu
akhirnya menemui saya, dan meminta izin pindah ke RS Batu Sangkar. Itu agar
kemampuannya bisa lebih dimanfaatkan masyarakat yang membutuhka,†terang Nuryanuwar.
Meski begitu, saat
ini kekosongan dokter spesialis paru sudah diisi dengan dokter baru. Alasannya
agar bisa tetap melayani jika datang seseorang yang mengalami gangguan
paru-paru sewaktu-waktu. (*)