Jakarta,  (Antara) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk segera melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan isu penawaran Rp5 triliun agar mundur dari jabatan menteri.

        "Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan mestinya ditindaklanjuti dengan laporan ke KPK agar terang benderang," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Jumat.

        Apalagi, ujar Abdul Halim, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah ada nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan KPK.

        Menurut dia, hal itu penting supaya tidak ada isu liar di masyarakat seperti pencitraan atau dugaan kebohongan yang berkembang setelah pernyataan terkait isu tersebut.

        "Suap kepada pejabat merupakan hal yang mungkin terjadi, oleh karena itu harus ditindaklanjuti di meja hijau," katanya.

        Sebelumnya, Menteri Susi dalam akun twitternya, Rabu (13/5) menyatakan bahwa dirinya mendapat kabar bahwa terdapat Rp5 triliun agar dirinya "walk away" (mundur).

        Namun, Menteri Susi menyatakan bahwa hati nurani dan kebebasan yang dimiliki dirinya tidak mungkin tergadaikan atau terjual.

        Beragam kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Susi seperti pelarangan penggunaaan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti cantrang memang mendapatkan respons pro-kontra di tengah masyarakat.

        Menteri Susi mengemukakan bahwa berbagai kebijakan yang dikeluarkannya adalah untuk mendukung tiga pilar yaitu kesejahteraan, keberlanjutan, dan kedaulatan Republik Indonesia. (*)

Pewarta : Muhammad Razi Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kiara-PPNI: Berikan Kartu Nelayan Kepada Perempuan

11 September 2017 10:35 Wib, 2017
Terpopuler