Jakarta, (Antara) - Mahkamah Partai Golkar akan memutuskan perselisihan dualisme kepemimpinan di internal partai itu pada pekan depan, kata Ketua MPG Muladi. "Kami akan putuskan pekan depan, kami ambil putusan terbaik untuk kita semua," kata Muladi dalam Sidang Mahkamah Partai Golkar di Gedung DPP Partai Golkar di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan MPG akan mengkaji semua bukti dan fakta yang diberikan pihak pemohon maupun termohon lalu kemudian diambil keputusan. Menurut dia masing-masing pihak diminta memperbaiki bukti-bukti karena disebutkan, namun tidak ada fisiknya. "Kalau bisa diperbaiki, saya minta contact person masing-masing untuk diserahkan ke panitera agar bisa diberitahu apabila kalau ada sesuatu yang bisa disampaikan," ujarnya. Muladi mengatakan dirinya sangat senang karena sidang MPG ketiga yang diperkirakan akan terjadi "pertempuran", namun ternyata berlangsung santun dan ramai. Anggota MPG Andi Mattalata mengatakan hal yang disidangkan mahkamah partai merupakan perselisihan internal yang prosesnya sudah dilalui dari awal hingga akhir. Dia mengatakan bisa saja muncul ilham baik dari pemohon dan termohon untuk menempuh jalan kekeluargaan. "Tiba-tiba muncul ilham baik dari pihak pemohon maupun termohon untuk menempuh jalur kekeluargaan maka itu bisa kita ambil untuk kepentingan semua," katanya. Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono mengatakan proses persidangan perselisihan sudah dilakukan dari awal hingga akhir. Dia meminta MPG mempercepat keputusan untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, yang diminta pada pekan ini. "Saya usulkan pada pekan ini ada keputusan," katanya. Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham menilai MPG memerlukan waktu yang tidak tergesa-gesa untuk memutuskan hasil perselisihan tersebut. Menurut dia, MPG perlu waktu untuk mempelajari dan mengkaji berbagai bukti yang ada sehingga dihasilkan keputusan yang berkualitas. "Kami sudah berikan bukti-bukti sehingga semua kehadiran yang ada di Munas Golkar (Bali dan Jakarta) perlu dikaji," katanya. Idrus percaya majelis hakim MPG bisa mengambil keputusan yang terbaik untuk mada depan partai. (*/jno)

Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2024