Ketua DPR Hormati Putusan Presiden Soal Kapolri
Rabu, 18 Februari 2015 17:39 WIB
Jakarta, (Antara) - Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan
menghormati keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri sekaligus keputusan Presiden yang mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri.
"Saya menghormati langkah Presiden Jokowi yang sudah mengambil sikap," kata Setya Novanto di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Menurut Novanto, jika Presiden Joko Widodo mengusulkan nama
Komjen Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri, maka Presiden harus
mengirimkam surat ke DPR RI untuk diproses lebih lanjut.
Namun, DPR RI sudah menutup masa persidangan kedua tahun
2014-2015 pada Selasa ini, dan baru akan memasuki masa persidangan
ketiga mulai 23 Maret mendatang.
"DPR RI akan memproses surat Presiden pada masa persidangan
ketiga," katanya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali ini
menjelaskan, proses lebih lanjut dari surat Presiden adalah dengan
melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri oleh
Komisi III DPR RI.
Setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, menurut dia, maka Komisi III akan memutuskan apakah akan menerima atau tidak calon tersebut.
Namun selama masa reses, kata Novanto, maka semua anggota DPR RI melakukan kunjungan kerja bersama komisi ke daerah tujuan maupun kunjungan ke daerah pemilihannya masing-masing.
"Selama masa reses semua anggota DPR RI bekerja di dapil
masing-masing," katanya.
Menurut Novanto, Presiden menyatakan akan mengusulkan Wakil
Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri, sehingga
pimpinan DPR RI akan menunggu surat Presiden.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri dan mengusulkan
Komjen Pol Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri.
Menurut Presiden Joko Widodo, keputusan tersebut dilakukan
untuk menciptakan ketenangan masyarakat dan untuk memenuhi
kepemimpinan definitif di jajaran Polri. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komisi III DPR tolak hukuman mati ayah bunuh pelaku pelecehan anaknya di Pariaman
11 February 2026 10:19 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman : GPM harus berpihak pada masyarakat korban bencana
05 February 2026 17:23 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018