Jakarta, (Antara) - Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan menghormati keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri sekaligus keputusan Presiden yang mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. "Saya menghormati langkah Presiden Jokowi yang sudah mengambil sikap," kata Setya Novanto di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu. Menurut Novanto, jika Presiden Joko Widodo mengusulkan nama Komjen Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri, maka Presiden harus mengirimkam surat ke DPR RI untuk diproses lebih lanjut. Namun, DPR RI sudah menutup masa persidangan kedua tahun 2014-2015 pada Selasa ini, dan baru akan memasuki masa persidangan ketiga mulai 23 Maret mendatang. "DPR RI akan memproses surat Presiden pada masa persidangan ketiga," katanya. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali ini menjelaskan, proses lebih lanjut dari surat Presiden adalah dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri oleh Komisi III DPR RI. Setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, menurut dia, maka Komisi III akan memutuskan apakah akan menerima atau tidak calon tersebut. Namun selama masa reses, kata Novanto, maka semua anggota DPR RI melakukan kunjungan kerja bersama komisi ke daerah tujuan maupun kunjungan ke daerah pemilihannya masing-masing. "Selama masa reses semua anggota DPR RI bekerja di dapil masing-masing," katanya. Menurut Novanto, Presiden menyatakan akan mengusulkan Wakil Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri, sehingga pimpinan DPR RI akan menunggu surat Presiden. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri dan mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri. Menurut Presiden Joko Widodo, keputusan tersebut dilakukan untuk menciptakan ketenangan masyarakat dan untuk memenuhi kepemimpinan definitif di jajaran Polri. (*/jno)