Polres Pasaman Amankan 16 WNA Tanpa Dokumen
Minggu, 15 Februari 2015 23:05 WIB
Ilustrasi
Lubuk Sikaping, (Antara) - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengamankan 16 orang warga negara asing, asal Banglades, di salah satu lokasi di daerah tersebut.
Waka Polres Pasaman Kompol Sihana, di Lubuk Sikaping, Minggu (15/2) , mengatakan, penangkapan terhadap 16 orang WNA, asal Banglades, tersebut dilakukan Minggu, sekitar pukul 00.00 WIB, dan saat ini mereka telah diamankan di Mapolres Pasaman.
"16 orang WNA yang diamankan tersebut, diamankan di Kampung Padang, Nagari Air Manggis, Kecamatyan Lubuk Sikaping, dimana mereka tidak memiliki identitas atau dokumen yang sah," kata Sihana.
Ia menambahkan, WNA tersebut datang ke Indonesia dengan dijanjikan seseorang yang hingga saat ini belum diketahui identitas pasatinya, untuk bekerja di perusahaan kapal.
Pihak kepolisian setempat menjelaskan, setelah WNA yang diamankan tersebut sampai di Indonesia, dan masuk melalui Kota Padang, mereka dijemput sesorang dengan panggilan Buyung.
WNA tersebut dijemput dengan menggunakan mobil minibus, lalu dibawa ke Kabupaten Pasaman.
16 orang WNA yang diamanan setelah sempai di Kabupaten Pasaman tersebut, yakni Azizal (28), Motiar (37), Rajib Ahmed (28), M Joy (28), Ohidmurad (40), M Ko khun Mia (35), M nazirudin (26), M Sarf Mia (31), M Torikul (33), M sarif Husen (32), M Shahen (29), Moniruzzaman (29), Zaidul Basar (35), Ali Ahmed (47), Samirkian (28), dan M Motiurrohman (28).
"Hingga saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini, namun untuk sementara 16 WNA tersebut tetep diamankan di Polres Pasaman, dan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, seperti pihak imigrasi," jelasnya. (**/eko/WIJ)
Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sumbar bersama Pemkab Pasaman Barat resmikan jembatan menuju Pelabuhan Teluk Tapang
13 February 2026 20:30 WIB
Satgas Saber Pangan Pasaman Barat pastikan stok pangan jelang Ramadhan cukup
13 February 2026 20:29 WIB
Pasaman Barat peroleh bantuan perbaikan 52 unit rumah rusak akibat bencana
13 February 2026 20:28 WIB
Wakil Yuridis Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan pemeriksaan tanah untuk sertifikasi aset Pemerintah Nagari Lubuk Layang
13 February 2026 9:43 WIB
Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan pengumpulan data yuridis PTSL 2026 di Nagari Lansek Kadok
13 February 2026 9:41 WIB
Bulog Bukittinggi serap Cadangan Beras Pemerintah di Pasaman dan Pasaman Barat
12 February 2026 19:21 WIB
Pemkab Pasaman Barat perkuat mitigasi resiko hukum melalui kerja sama dengan kejaksaan
12 February 2026 16:46 WIB