Polri Tangani 1.171 Kasus Korupsi Sepanjang 2012
Jumat, 28 Desember 2012 17:04 WIB
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepanjang tahun 2012 menangani kasus korupsi sebanyak 1.171 atau naik sebanyak 405 kasus dibanding pada tahun 2011.
"Kejahatan korupsi yang berhasik ditangani Polri selama tahun 2011 sebanyak 766 kasus dan pada tahun 2012 sebanyak 1.171 kasus atau naik 52,8 persen," kata Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Timur Pradopo saat acara rilis akhir tahun di Mabes Polri Jakarta, Jumat.
Untuk penyelesaian perkara korupsi, tahun 2011 sebanyak 526 kasus dan untuk tahun 2012 sebanyak 626 kasus mengalami peningkatan sebanyak 100 kasus atau 19 persen, katanya.
"Tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan terhadap kekayaan negara yang menonjol dan menjadi perhatian publik," kata Timur.
Jumlah kerugian negara karena tindak pidana korupsi pada tahun 2011 kurang lebih sebesar Rp2 triliun, sedangkan pada tahun 2012 kurang lebih sebesar Rp1,57 triliun atau terjadi penurunan kurang lebih sebesar Rp431 miliar, katanya.
"Dari kerugian tersebut keuangan negara yang dapat diselamatkan atau dikembalikan ke negara pada tahun 2011 sebesar Rp260 miliar, sedangkan tahun 2012 kurang lebih sebesar Rp258 miliar atau terjadi penurunan sebesar Rp2,8 miliar. (*/wij)
Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dapat dukungan penuh tangani bencana, Gubernur Mahyeldi sampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo
03 February 2026 10:35 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman sarankan bentuk badan khusus tangani dampak bencana
03 January 2026 8:47 WIB
Sepanjang 2025, Kejari Pesisir Selatan Tangani 276 SPDP dan Tuntaskan 145 Perkara
03 January 2026 6:46 WIB
Pemerintah pusat all out tangani bencana, Pemprov Sumbar apresiasi langkah cepat presiden
20 December 2025 8:09 WIB