Perhelatan demokrasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), 30 Juni 2010 telah usai. Pemilih telah memberikan hak suaranya di bilik suara yang telah disediakan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman. Berbagai alasan dan pertimbangan telah ditumpahkan sebelum melakukan pencoblosan terhadap dua kandidat Bupati yang bertarung, yakni Yusuf Lubis- Syafrialis yang memperoleh nomor urut 1, dan pasangan Benny Utama- Daniel yang memperolah nomor urut 2.
Berdasarkan penghitungan pihak KPU dalam rapat pleno, menyatakan bahwa pasangan Benny Utama- Daniel yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih suara signifikan dari pasangan Yusuf Lubis- Syafrialis. Dapat dipastikan pasangan Benny Utama- Daniel akan menakhodai Kabupaten Pasaman lima tahun mendatang.
Pasangan ini mendapat dukungan kuat dari pemilih, sehingga tidak terkalahkan oleh pasangan Yusuf Lubis- Syafrialis. Kantong-kantong dan lumbung-lumbung suara signifikan dapat mereka kuasai, sehingga walau pun menderita sedikit kekalahan di Kecamatan Rao, Kecamatan Rao Selatan, Kecamatan Rao Utara maka tidak juga mampu mengimbangi kelebihan suara Benny Utama- Daniel di Kecamatan Tigo nagari, Kecamatan Simpang Alahan mati (Simpati), Kecamatan Bonjol, dan Kecamatan Lubuk Sikaping. Di empat kecamatan tersebut pasangan yang dengan Motto: “Pasaman Untuk Semua” ini menang telak.
Mereka dipastikan akan dilantik sekitar Agustus mendatang, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Yusuf Lubis- Hamdy Burhan, periode 2005-2010. Seketika itu, amanah memimpin Pasaman yang berhawa sejuk ini, dengan 12 Kecamatan, dan 32 nagari ini berpindah ke pangkuan pasangan Benny Utama- Daniel. Mereka dipercaya oleh rakyat untuk memimpin selama lima tahun.
Pihak yang dikalahkan dalam kompetisi ini, harus menerima dengan lapang dada. Segala pelanggaran yang ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwslu), ataupun diterima melalui laporan masyarakat maka diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Jangan ada pengerahan masa yang berujung pada perbuatan anarki, konflik. Apa yang diputuskan oleh rakyat dalam bilik suara, adalah suara Tuhan sehingga pemimpin yang kalah harus mengetahui filosofi ini.
Berbagai harapan rakyat tentu saja ditumpangkan pada kedua pemimpin ini, ditengah persoalan kemiskinan yang masih mendera, tingkat pengangguran yang tinggi, Sumber Daya Alam (SDA) yang belum dikelola seutuhnya, pembangunan sector pertanian dan perkebunan yang masih kurang terperhatikan, hutan lindung yang masih menjadi batu sandungan bagi masyarakat untuk berusaha. Aneka persoalan tersebut tentu saja diharapkan oleh rakyat penyelesaiannya melalui kebijakan yang tepat oleh kedua pemimpin baru ini.
Lebih penting lagi, bagaimana kedua pemimpin ini merealiasikan janji kampanye yang mereka ucapkan. Janji kampanye tersebut tentu rakyat tidak mau hanya retorika belaka, dan pepesan kosong, atau pemanis bibir. Rakyat Pasaman ingin janji kampanye tersebut direaliasasikan dan dilaksanakan pada hal-hal yang lebih konkrit oleh kedua pemimpinnya terutama dalam kegiatan pembangunan yang sesuai dengan kondisi rill masyarakat.
Kebutuhan setiap nagari di kabupaten Pasaman tidak sama. Misalnya, tidak sama kebutuhan nagari Panti dengan nagari Muaro Sungai Lolo. Perbedaannya cukup tajam, nagari Panti barang kali butuh penguatan dari segi permodalan untuk pengembangan usaha, nagari Muaro Sungai Lolo tentu butuh pembangunan infrastruktur yang baik agar lalu lintas barang dan orang dapat lancar.
Komitmen Pemerintahan baru ini untuk membangun nagari ini sangat diharapkan. Jalan yang masih penuh lumpur, dan berlubang sangat sulit untuk ditempuh. Apalagi, kondisi jalan pada saat hujan, sangat sulit dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat. Barang kebutuhan pokok terganggu distribusinya karena kondisi jalan yang tidak lancar.
Masyarakat akan terancam kelaparan, jika jalan ini tidak dibenahi.
Kedua pemimpin tentu diharapkan menterjemahkan visi, misi dan janji kampanye tersebut yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di nagari tersebut. Dari sekian banyak program yang diusung, kedua pemimpin tersebut harus mempunyai skala prioritas yang harus diselesaikan selama lima tahun. Menurut saya, tidak perlu program terlalu banyak, cukup tiga saja atau empat, namun yang lebih penting bagaimana program tersebut dapat dikerjakan secara serius dan focus serta berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam melaksanakan visi, misi tersebut, kedua pemimpin tersebut harus ditunjang oleh data. Setidaknya, ada tiga data yang diperlukan yaitu, data teknis, data wilayah, dan data kebutuhan. Membangun tanpa ada data yang valid maka hanya akan menghamburkan-hamburkan uang rakyat.
Pemimpin terpilih harus mengetahui dari mana memulai membangun Pasaman. Sumber daya alam kita berlimpah, namun semuanya berada di kawasan hutan lindung. Pemerintah Kabupaten Pasaman yang baru harus mampu mengatur pengelolaan sumber daya alam ini, agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi.
Perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) harus menjadi skala prioritas, sehingga potensi yang berada dikawasan hutan lindung tersebut dapat diolah dengan memberikan manfaat bagi penduduk setempat. Pembangunannya harus dilakukan secara berkelanjutan (suitanable development). Artinya, harus memperhatikan keadaan lingkungan, jangan sampai merusak lingkungan yang dampak dan resikonya semakin besar ke depan yang harus ditanggung oleh masyarakat.
Reformasi birokrasi yang gadang-gadang oleh pasangan Benny Utama- Daniel dalam kampanyenya harus dilaksanakan sesegera mungkin. Reformasi harus dibuat ramping. Dinas-dinas yang tidak efektif sebaiknya dibubarkan saja sehingga anggaran pembangunan daerah tidak banyak tersedot untuk biaya dinas yang tidak membawa dampak siginifikan bagi masyarakat.
Rekrutmen, reward dan funisment bagi pejabat birokrasi harus tepat. Harus ada capaian capaian dan kinerja yang terukur. Jika mereka berprestasi harus diberikan penghargaan, jika melanggar rambu-rambu hukum harus diberikan hukuman. Mutasi dan rotasi pejabat harus berdasarkan kinerja, keahlian dan kompetensi, sehingga pejabat yang ditempatkan memang orang-orang yang kompeten dibidangnya. Pertimbangan politik dan kedekatan personil harus dikurangi. Jika demikian, maka pelayanan prima akan diterima oleh masyarakat. Selamat bekerja untuk lima tahun mendatang, rakyat menunggu janji kampanye.***
Penulis adalah Wartawan Portal Berita www.antara-sumbar.com, perwakilan Pasaman, dan Mahasiswa Program Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Andalas (Unand) Padang.