Padangpanjang Miliki Industri Kulit Terbesar di Sumatra

Padang Panjang penghasil ‘karupuak jangek” dan ‘tarompa datuak’ dulunyo siapa yang tidak kenal?!. Pemasarannya tidak saja di Sumatera Tengah tapi juga sampai ke negeri ‘Jiran’ Malaysia terutama di wilayah Selangor dan negeri Sembilan yang ‘notabene’ banyak orang minang disana.

Disamping karena kedekatan budaya antara melayu dan minangkabau, persoalan fanatisme agama juga menjadi faktor pendukung. Seperti kita ketahui, penyembelihan sapi dan kerbau di wilayah Sumatera Barat dan Kota Padang Panjang khususnya, selalu dilakukan menurut syariah islam. Keyakinan itulah yang dipegang kuat oleh masyarakat ‘jiran’ dibandingkan dengan produksi dari daerah jawa misalnya.

Kerajinan kulit di Kota Padang Panjang bisanya bersifat turun temurun, dengan lokasi Silaing bawah, dan Pasar Usang. Dalam perkembangannya, bebarapa pengrajin telah bisa menghasilkan diversifikasi produk a.l: Topi, moris, jaket kulit dan terakhir sepatu (pesanan).

Produk tsb dipilih karena memang minat masayarakat local berkisar pada jenis ini. Industri kulit di Kota Padang Panjang bisa dikatakan bukan bersifat industri massal seperti halnya di Jawa, akan tetapi bersifat “luxury good”.

Ada kebanggaan tersendiri bagi masyarakat yang memakai acecoris dari kulit dan karena berdasarkan pesanan, harganya relative murah disamping bahan bakunya (kulit yang sudah diolah) sudah bisa diperoleh di Kota Padangpanjang.

bahan baku kulit tersedia cukup banyak di Kota Padang Panjang. Saat ini Pemko Padangpanjang juga telah mendirikan pabrik industri kulit bantuan dari kementrian perindustrian.

Saat ini mesin tersebutu sudah bisa mengolah bahan baku menjadi bahan setengah jadi, yang nantinya bisa di jadikan bahan pembuat sepatu dan lainnya yang berasal dari kulit.

Masyarakat pengrajin kulit melakukan penyamakan kulit dan kemudian dijual kedaerah-daerah lain terutama pulau jawa. Kemudian membeli kembali untuk keperluan kerajinan kulit.

Berdasarkan historis di Kota Padang Panjang, serta mengingat Sentra Industri Kulit yang telah ada yakni di Porong Sidorjo dan Bogor telah mengalami kejenuhan disamping faktor bencana “lumpur lampido” di Sidoarjo.

Departemen Peridustrian RI mengambil inisitif untuk sembuka sentra industri kulit baru, dan berdasarkan kajian historis dan prospek dipilihlah Kota Padang Panjang. Disepakatilah MOU antara Departemen RI, Propinsi Sumatera Barat dan Pemkot Padang Panjang tentang pembagian tugas dan pembiayaan.

Peralatan, mesin serta pelatihan mutu dan teknologi menjadi tanggung jawab Departemen Perindustrian RI. Pemkot lebih bersifat menyediakan tempat, menyiapkan pengrajin dan operasional. Harapan besar dari Departemen RI menjadikan Kota Padang Panjang sebagai Sentra Industri terbesar di Sumatera bahkan di Indonesia sangatlah besar.

Hal tersebut terutama didasarkan kepada “demand” terhadap alas kaki (sebutan umum bagi sepatu dan sandal) dunia sangatlah tinggi ‘suplly’ yang selama ini diisi oleh perusahaan alas kaki di Indonesia. Singkat kata prospek ekspor dari komoditi alas kaki dan kerajinan kulit sangatlah besar.

Persoalan bagaimana mengajak masyarakat di berbagai kelurahan di Kota Padang Panjang untuk melaksanakan kegiatan pengolahan kulit dan alas kaki, memang suatu permasalahan mendasar karena akan sulit merobah pekerjaan masyarakat yang selama ini menjadi tukang ‘ojek’, petani, ataupun penambang kapur, misalnya.

Namun diyakini itu akan bisa diatasi oleh Pemkot dan masyarakat. Persoalan utama sebenarnya adalah masalah upah pekerja. Ketika Industri kulit sudah bersifat massal, masalah upah pekerja akan sangat menentukan keberlanjutan pengembangan industri, mengingat industry jenis ini bersifat padat karya , sehingga masalah harga akan sangat menentukan dalam persaingan antar industry sejenis.

Seperti kita ketahui, upah pekerja di Sumatera Barat dan Kota Padang Panjang khususnya lebih tinggi dari pekerja dari pulau jawa. Mendekati 2 sampai 3 kali lipat dari pekerja di pulau Jawa.

Namun hal ini sebenarnya masih bisa disiasati. Pengalaman Negara Jepang dengan Negara Cina merupakan contoh yang baik. Seperti kita ketahui, Jepang sangat kental dengan industry elektroniknya.

Siapa menduga kemudian cina setelah memasuki pasar bebas, menjadi pesaing yang sangat hebat karena tenaga kerja yang sangat murah dan melimpah yang mengancam keberlangsungan industri elektronik jepang, upah pekerja jepang yang 3-4 kali lipat pekerja cina menjadi persolan utama.

Kebijakan yang diambil Jepang adalah industry yang bersifat massal diperbolehkan mempekerjakan pekerja yang berasal dari cina dan pekerja dari asia lainnya termasuk Indonesia (Out-sourcing) karena upah pekerja yang lebih murah sehingga produknya bisa bersaing dipasaran.

Sedangkan yang bersifat ‘home industry’ atau produk yang bernilai tinggi dikerjakan oleh pekerja Jepang dengan harga dan mutu lebih berkualitas. Sehingga, kalau kita berbelanja di Jepang kita ditawari “ Anda ingin produk lisensi jepang atau produk yang dibuat orang jepang (handmade) ? “ , harganya sangat berbeda bisa 1 banding 5, tergantung kepada segmentasi pasar dan kelas konsumen.

Implementasinya, dalam pengembangan industry kulit kedepan, bisa saja Pemkot mendatangkan pekerja dari luar terutama pulau jawa untuk industry massal, dan mempekerjakan pekerja Padang Panjang untuk industry rumah tangga dan produk yang lebih berkualitas.


Pewarta : 75
Editor :
Copyright © ANTARA 2026