Padang, (Antara) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) masih mengusahakan agar dana insentif untuk wali nagari (kepala desa adat) di daerah itu bisa terealisasi dalam APBD 2015. "Kami sudah anggarkan insentif untuk wali nagari se-Sumbar sebesar Rp1 juta setiap bulan, tetapi anggaran itu direvisi oleh Menteri Dalam Negeri," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Senin. Menurut dia, insentif untuk wali nagari itu penting karena mereka bekerja hampir 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu. "Insentif yang diterima oleh wali nagari selama ini masih relatif kecil, karena itu Pemprov Sumbar berinisiatif memberikan insentif tambahan," katanya. Namun karena kebijakan rasionalisasi dan penghapusan anggaran hibah dan bantuan sosial oleh pemerintah pusat, rencana itu masih belum bisa dipastikan akan bisa terlaksana, imbuhnya. Irwan Prayitno mengatakan Pemprov Sumbar masih berusaha untuk memperjuangkan anggaran yang dinilai penting namun direvisi oleh Mendagri tersebut. "Namun, jika memang tidak bisa, anggaranya tentu akan dialihkan pada kegiatan lain yang tidak dilarang oleh SK Mendagri," katanya. Dia mengatakan, saat ini jawaban evaluasi APBD Sumbar Tahun 2015 oleh Mendagri telah disampaikan Pemprov Sumbar ke Mendagri. "Kami akan menunggu hasilnya. Kemungkinan, dalam minggu ini jawaban dari Mendagri telah keluar," kata dia. Apapun hasilnya nanti menurut Irwan Prayitno, sebagai perpanjangan pemerintah pusat, Pemprov Sumbar akan menjalankannya. Sementara itu, Kepala Biro Pemprov Sumbar, Mardi mengatakan, saat ini di provinsi itu tercatat 754 nagari dan 126 desa yang tersebar di 12 kabupaten dan dua kota. (*/mko)