Jakarta, (Antara) - Direktur Institut Madani Nusantara Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona Laoly yang mengembalikan penyelesaian dualisme Partai Golkar kepada internal partai perlu mendapatkan apresiasi. "Kebijakan Menkumham perlu diapresiasi dengan acungan jempol. Bagus sekali Menkumham mengembalikan perselisihan Golkar untuk diselesaikan mahkamah partai agar kedua kubu islah," kata Nanat Fatah Natsir melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa. Mantan rektor UIN Bandung itu mengatakan keputusan Menkumham itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Terhadap Undang-Undang Nomor 8 tentang Partai Politik. Keputusan itu juga menunjukkan bahwa Kemenkumham bersikap netral dan tidak melakukan intervensi. Nanat berharap, keputusan Menkumham tersebut bisa menjadi contoh oleh menteri-menteri lain terkait bidang politik dan keamanan di Kabinet Kerja dalam membuat kebijakan. "Saya optimistis bangsa Indonesia semakin demokratis, dewasa dan cerdas dalam berpolitik di masa depan," tutur Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu. Kemenkumham tidak mengesahkan dua kubu dalam Partai Golkar yaitu hasil musyawarah nasional (munas) Bali pimpinan Aburizal Bakrie maupun kubu munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. "Setelah kami mempertimbangan dari seluruh aspek yuridis, fakta, dokumen dari kedua kelompok ini, kami menyimpulkan bahwa masih ada perselisihan yang seharusnya Kemenkumham tidak boleh mengintervensi keputusan itu," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam jumpa pers di Gedung Kemenkumham Jakarta, Selasa. Sebelumnya, Aburizal dan Agung sama-sama mendaftarkan kepengurusan Partai Golkar kepada Kemenkumham pada 8 Desember 2014 untuk disahkan. "Kami meminta internal Partai Golkar yang menyelesaikan masalahnya sesuai pasal 24 UU Parpol yang mengatakan dalam hal terjadi perselisihan kepengurusan parpol hasil forum tertinggi, pengambilan keputusan belum dapat dilakukan menteri sampai perselisihan terselesaikan," kata Yasonna. Namun Yasonna mengakui bahwa kedua munas partai Golkar adalah munas yang sah. (*/jno)