Pengamat Apresiasi Keputusan Menkumham Soal Golkar
Selasa, 16 Desember 2014 17:22 WIB
Jakarta, (Antara) - Direktur Institut Madani Nusantara Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona Laoly yang mengembalikan penyelesaian dualisme Partai Golkar kepada internal partai perlu mendapatkan apresiasi.
"Kebijakan Menkumham perlu diapresiasi dengan acungan jempol. Bagus sekali Menkumham mengembalikan perselisihan Golkar untuk diselesaikan mahkamah partai agar kedua kubu islah," kata Nanat Fatah Natsir melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Mantan rektor UIN Bandung itu mengatakan keputusan Menkumham itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Terhadap Undang-Undang Nomor 8 tentang Partai Politik. Keputusan itu juga menunjukkan bahwa Kemenkumham bersikap netral dan tidak melakukan intervensi.
Nanat berharap, keputusan Menkumham tersebut bisa menjadi contoh oleh menteri-menteri lain terkait bidang politik dan keamanan di Kabinet Kerja dalam membuat kebijakan.
"Saya optimistis bangsa Indonesia semakin demokratis, dewasa dan cerdas dalam berpolitik di masa depan," tutur Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu.
Kemenkumham tidak mengesahkan dua kubu dalam Partai Golkar yaitu hasil musyawarah nasional (munas) Bali pimpinan Aburizal Bakrie maupun kubu munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.
"Setelah kami mempertimbangan dari seluruh aspek yuridis, fakta, dokumen dari kedua kelompok ini, kami menyimpulkan bahwa masih ada perselisihan yang seharusnya Kemenkumham tidak boleh mengintervensi keputusan itu," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam jumpa pers di Gedung Kemenkumham Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Aburizal dan Agung sama-sama mendaftarkan kepengurusan Partai Golkar kepada Kemenkumham pada 8 Desember 2014 untuk disahkan.
"Kami meminta internal Partai Golkar yang menyelesaikan masalahnya sesuai pasal 24 UU Parpol yang mengatakan dalam hal terjadi perselisihan kepengurusan parpol hasil forum tertinggi, pengambilan keputusan belum dapat dilakukan menteri sampai perselisihan terselesaikan," kata Yasonna.
Namun Yasonna mengakui bahwa kedua munas partai Golkar adalah munas yang sah. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tim Relawan Batch 1 tuntas bertugas di Aceh, PLN UID Sumbar apresiasi jejak pengabdian tanpa henti
12 January 2026 14:26 WIB
Wagub Sumbar apresiasi Polres Pasaman atas penangkapan pelaku penganiayaan nenek Saudah
06 January 2026 18:18 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI apresiasi respons cepat KAI Divre II Sumbar dalam penanganan dampak bencana
29 December 2025 14:41 WIB
Sentuhan kasih di Hari Ibu, KAI Divre II Sumbar berbagi apresiasi untuk penumpang perempuan
22 December 2025 17:10 WIB
Pemerintah pusat all out tangani bencana, Pemprov Sumbar apresiasi langkah cepat presiden
20 December 2025 8:09 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018