Enam Partai Solok Selatan Belum Lengkapi KTA
Senin, 17 Desember 2012 17:33 WIB
Padang Aro, Sumbar, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Sumatera Barat menemukan enam partai politik belum melengkapi kartu tanda anggota (KTA) sebagai syarat peserta Pemilu 2014.
Ketua KPUD Solok Selatan Isyuliardi Maas di Padang Aro, Senin, menyebutkan, enam partai yang belum melengkapi KTA adalah Partai Hanura, PKPI, PPRN, PKBIB, PPN dan PDP.
"Permasalahannya diantaranya anggota partai mengaku tidak lagi menjadi anggota partai tersebut namun namanya masih dilaporkan oleh pengurus partai sebagai anggota," katanya.
Selain masalah keanggotaan, katanya, ada partai bermasalah terkait keberadaan kantor seperti PDI Perjuangan yang melaporkan kantor sekretariat berada di Kecamatan Sangir tetapi tidak ditemukan di lapangan.
"Setelah dilakukan verifikasi ke lapangan ternyata kantor PDI Perjuangan sudah pindah ke Muara Labuh dan ini tetap saja menjadi bagian dari berita acara," ujar Isyuliardi.
Ia menyebutkan, selain itu ada juga partai yang bermasalah terkait susunan kepengurusan dalam organisasi seperti Partai Gerindra, namun masih ada waktu untuk memperbaiki sampai 17 Desember 2012.
Ia mengatakan, berdasarkan verifikasi ada 16 partai yang lulus tahap awal, selain itu KPU juga memberikan kesempatan kepada 18 partai yang tidak lulus untuk melengkapi syarat agar dapat diverifikasi secara faktual oleh KPU.
Dari partai yang lulus tahap dua, katanya, ada dua partai yang tidak diverifikasi di Solok Selatan karena tidak ditemukan baik pengurus, kantor, maupun anggotanya di daerah itu. Partai yang tidak diverivikasi oleh KPU kabupaten itu adalah Partai Kongres dan Partai PPDI.
"Mengenai keterwakilan perempuan dalam pengurus partai memang masih rendah, tetapi untuk di daerah tidak terlalu menjadi syarat mutlak," jelasnya. (*/rik/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sadio Manesebut kedisiplinan jadi kunci Senegal melaju ke partai final Piala Afrika 2025
15 January 2026 15:10 WIB
Kesbangpol Sawahlunto Gerakkan "Ruko Hibah Parpol" Perkuat Tata Kelola Dana Hibah Partai
07 December 2025 15:18 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018