Jakarta, (Antara) - Rapat paripurna DPR RI yang
mengagendakan pengambilan keputusan terhadap dua rancangan
undang-undang (RUU) dan dan sejumlah agenda lainnya baru dimulai
pukul 10.50 WIB, molor sekitar 50 menit dari jadwal yang ditetapkan.
Pada saat rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI,
Pramono Anung selaku pimpinan sidang, dihadiri sebanyak 285 anggota
DPR RI.
Jumlah tersebut lebih banyak empat orang dari standar minimal
qorum yakni 50 persen plus satu atau 280 orang plus satu.
Sebanyak 285 anggota yang hadir meliputi, Fraksi Partai Demokrat
(FPD) 75 orang, Fraksi Partai Golkar (FPG) 55 orang, Fraksi PDI
Perjuangan (FPDIP) 54 orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)
30 orang, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) 20 orang.
Kemudian, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) 18
orang, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) 11 orang, Fraksi Partai
Gerindra (FGerindra) 12 orang, dan Fraksi Partai Hanura (FHanura) 10
orang.
Adapun agenda, rapat paripurna DPR RI pada Selasa ini meliputi,
pertama, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Standarisasi dan
Penilaian Kesesuaian.
Kedua, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Panas Bumi.
Ketiga, pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan usul
inisiatif Komisi I tentang RTRI menjadi RUU DPR RI.
Kemudian, keempat, penetapan susunan dan keanggotaan Badan
Anggaran. Kelima, pengesahan pembentukan Pansus Perubahan Peraturan
DPR RI tentang Tata Tertib. (*/sun)