PPP Setuju Aceng Diberi Sanksi Sosial
Rabu, 12 Desember 2012 16:34 WIB
Jakarta, (ANTARA) - Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar menyatakan, perlu ada sanksi sosial bagi Bupati Garut Aceng Fikri yang melakukan nikah siri hanya selama empat hari lantas mencerai istrinya lewat pesan singkat.
"Tidak ada satu pun alasan bagi tokoh publik seperti bupati untuk melakukan tindakan seperti itu. Itu tidak dibenarkan oleh jabatan. Aceng ini memang manusia langka. Istri empat itu oke, tapi nikah empat hari itu keterlaluan," kata Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar di sela-sela diskusi "Usul Inisatif RUU Miras" Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, ramai diberitakan Bupati Garut Aceng Fitri telah menikah secara siri dengan Fani Oktara yang kemudian diceraikannya hanya dalam waktu empat hari.
Hasrul mendukung rencana pencopotan terhadap Bupati Garut Aceng Fikri. "Jadi DPRD Garut harus tegas. Masa' mau punya bupati yang melecehkan perempuan," kata Hasru.
Menurut Hasrul, sebagai bupati atau tokoh publik harusnya bisa menjadi panutan. Dan persoalan nikah tambahnya harus menjadi ibadah terpanjang.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Bupati Garut Aceng Fikri untuk mundur secara legowo dari jabatannya pasca didera sejumlah kasus, mulai nikah siri kilat sampai penipuan.
Gamawan menyerahkan sepenuhnya nasib Aceng ke DPRD Kabupaten Garut untuk melengserkannya atau tidak. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menpora kawal naturalisasi Eliano-Mees setelah Komisi III DPR setuju
18 September 2024 9:47 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018