Tiga hal yang perlu diperbaiki dari kepolisian, kata Mahfud MD
Jumat, 26 September 2025 14:48
858 Views
ANTARA - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud Md memaparkan terdapat tiga pilar yang perlu diperbaiki pada tubuh institusi Kepolisian di Tanah Air. Ketiga pilar itu adalah struktural, instrumental dan kultural, di mana kultural menjadi pilar yang menjadi perhatian dan kajian lebih masif guna memperbaiki Korps Bhayangkara tersebut. (Fandi Yogari Saputra/Fahrul Marwansyah/Nanien Yuniar)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.