ANTARA - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang II, Provinsi Sumatera Barat, menggelar kegiatan Pajak Bertutur 2025, di SMK N 2 Padang, pada Rabu, (27/08). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sedini mungkin kepada masyarakat, terkait hak dan kewajiban sebagai warga negara serta sistem perpajakan di Indonesia. (Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.