Realisasi restrukturisasi KUR terdampak bencana Sumatera Barat
- 11 February 2026 9:31 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kedua kanan) berjalan menuju ruang sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. ANTARA FOTO/Fauzan