Penyegelan Restoran Tak Berizin Di Kota Bogor

  • Kamis, 24 November 2022 16:06 WIB
Penyegelan Restoran Tak Berizin Di Kota Bogor

Sejumlah anggota Satpol PP Kota Bogor menyegel salah satu restoran di Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11/2022). Penyegelan restoran dilakukan karena belum memiliki sejumlah perizinan sesuai dalam Perda Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang bangunan gedung dan izin mendirikan bangunan ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.

Penyegelan Restoran Tak Berizin Di Kota Bogor

Foto Lainnya