Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Untuk Nelayan

  • Selasa, 13 September 2022 19:55 WIB
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Untuk Nelayan

Polisi menggiring tiga tersangka usai ekspos pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis bio solar untuk nelayan di Serang, Banten, Selasa (13/9/2022). Jajaran Polda Banten menangkap tiga pelaku penimbun 4.840 liter BBM jenis solar bersubsidi yang dibeli dari SPBU menggunakan surat rekomendasi Dinas Kelautan untuk disalurkan kepada nelayan tetapi dijual ke penadah pasar gelap dengan mengambil keuntungan untuk pribadi mereka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Untuk Nelayan

Foto Lainnya