BPJS Kesehatan Hapus Kelas Rawat Inap

  • Jumat, 17 Juni 2022 17:19 WIB
BPJS Kesehatan Hapus Kelas Rawat Inap

Petugas melayani warga di loket BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana menghapus kelas 1, 2, dan 3 dan menggantikannya ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juli 2022. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

BPJS Kesehatan Hapus Kelas Rawat Inap

Foto Lainnya