Kabut asap kiriman di Padang
- 01 September 2026 9:20 WIB
Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (tengah) menunjukan barang bukti sisik trenggiling yang diamankan di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Rabu (8/6/2022). Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan satu orang tersangka RR (37) dan barang bukti 12,8 kilogram sisik trenggiling yang akan dijual secara ilegal. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/tom.