Mantan Sekda Provinsi Sumatera Selatan Ditahan

  • Rabu, 16 Juni 2021 18:29 WIB
Mantan Sekda Provinsi Sumatera Selatan Ditahan

Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan 2013-2016 Mukti Sulaiman (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Rabu (16/6/2021). Kejati Sumsel menahan dua orang tersangka yaitu mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan 2013-2016 Mukti Sulaiman dan Mantan Karo Kesra Ahmad Nasuhi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Mantan Sekda Provinsi Sumatera Selatan Ditahan

Foto Lainnya