Ungkap Kasus Perahu Wisata Air Tenggelam

  • Selasa, 18 Mei 2021 17:06 WIB
Ungkap Kasus Perahu Wisata Air Tenggelam

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond (kanan) menunjukan barang bukti saat ungkap kasus perahu wisata air tenggelam di Polres Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021). Polres Boyolali menetapkan dua tersangka yaitu nahkoda GH (13) dan Kardiyo pemilik warung apung dalam peristiwa tenggelamnya perahu wisata air di Waduk Kedung Ombo yang menyebabkan 9 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.

Ungkap Kasus Perahu Wisata Air Tenggelam

Foto Lainnya