UNGKAP KASUS KEPEMILIKAN SENJATA API ILEGAL

  • Selasa, 25 Agustus 2020 17:21 WIB
UNGKAP KASUS KEPEMILIKAN SENJATA API ILEGAL

Polisi menunjukkan senjata api rakitan yang disita dari tangan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polresta Malang, Jawa Timur, Selasa (25/8/2020). Dari kedua tersangka tersebut, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, amunisi, rompi anti peluru serta puluhan perlengkapan militer. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.

UNGKAP KASUS KEPEMILIKAN SENJATA API ILEGAL

Foto Lainnya