DPR SAHKAN UU PILKADA

  • Selasa, 14 Juli 2020 19:12 WIB
DPR SAHKAN UU PILKADA

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (kiri) menyerahkan dokumen UU Pilkada kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri) dan Mendagri Tito Karnavian disaksikan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel saat Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perppu Pilkada menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

DPR SAHKAN UU PILKADA

Foto Lainnya