UNGKAP PELAKU PEMBUNUHAN DAN PEMBAKARAN KORBAN ROSIDAH

  • Selasa, 28 Januari 2020 18:32 WIB
UNGKAP PELAKU PEMBUNUHAN DAN PEMBAKARAN  KORBAN ROSIDAH

Tersangka kasus pembunuhan dan pembakaran korban digiring polisi di Mapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (28/1/2020). Polisi berhasil menangkap Ali Heri Sanjaya tersangka pelaku pembunuhan dan pembakaran terhadap korban Rosidah (17) yang dilakukan pada 25 Januari di Banyuwangi dan dijerat perkara pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj.

UNGKAP PELAKU PEMBUNUHAN DAN PEMBAKARAN  KORBAN ROSIDAH

Foto Lainnya