Badan Geologi temukan dugaan sisa letusan gunung api
- 10 February 2026 20:19 WIB
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019). Dalam sidang putusan sela tersebut Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim penasehat hukum Bahar bin Smith dan akan melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan saksi pada pekan depan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.