TAMIN SUKARDI DITUNTUT TUJUH TAHUN

  • Senin, 11 Maret 2019 19:07 WIB
TAMIN SUKARDI DITUNTUT TUJUH TAHUN

Terdakwa suap kepada Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan Merry Purba, Tamin Sukardi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Tamin Sukardi dengan tujuh tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.

TAMIN SUKARDI DITUNTUT TUJUH TAHUN

Foto Lainnya