PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • Rabu, 12 Desember 2018 16:20 WIB
PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

Petugas menggunakan alat berat untuk memusnahkan rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2018). Sepanjang tahun 2018, Bea Cukai setempat telah melakukan 71 penindakan terhadap produsen rokok ilegal dan berhasil menyita sebanyak 21,6 juta batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp16 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp12,99 miliar atau naik 2,05 persen dibanding tahun 2017 dilihat dari jumlah batang rokok. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww.

PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

Foto Lainnya

Pemusnahan rokok impor ilegal di Aceh

Pemusnahan rokok impor ilegal di Aceh

  • 03 July 2024 14:39 WIB, 2024
Pemusnahan Rokok Ilegal

Pemusnahan Rokok Ilegal

  • 29 December 2021 14:49 WIB, 2021
PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • 01 November 2018 13:08 WIB, 2018
Wapres tinjau lokasi banjir bandang Solok

Wapres tinjau lokasi banjir bandang Solok

  • 25 September 2026 14:02 WIB
Evakuasi korban banjir bandang Solok

Evakuasi korban banjir bandang Solok

  • 25 September 2026 13:43 WIB
Dapur umum untuk korban bencana di Solok

Dapur umum untuk korban bencana di Solok

  • 23 September 2026 13:16 WIB