PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • Kamis, 1 November 2018 13:08 WIB
PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

Petugas mengawasi pemusnahan rokok ilegal di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Padang, Sumatera Barat, Kamis (1/11/2018). KPPBC Padang memusnahkan sedikitnya enam juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan dengan cukai palsu yang merugikan negara mencapai Rp2,2 miliar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.

PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

Foto Lainnya

Pemusnahan rokok impor ilegal di Aceh

Pemusnahan rokok impor ilegal di Aceh

  • 03 July 2024 14:39 WIB, 2024
Pemusnahan Rokok Ilegal

Pemusnahan Rokok Ilegal

  • 29 December 2021 14:49 WIB, 2021
Wapres tinjau lokasi banjir bandang Solok

Wapres tinjau lokasi banjir bandang Solok

  • 25 September 2026 14:02 WIB
Evakuasi korban banjir bandang Solok

Evakuasi korban banjir bandang Solok

  • 25 September 2026 13:43 WIB
Dapur umum untuk korban bencana di Solok

Dapur umum untuk korban bencana di Solok

  • 23 September 2026 13:16 WIB
Pencarian korban banjir bandang di Solok

Pencarian korban banjir bandang di Solok

  • 23 September 2026 13:08 WIB