BNNP Sumbar amankan 624 kilogram ganja dari Aceh
- 18 October 2024 16:08 WIB, 2024
Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS (kedua kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Syamsi (kanan), menunjukkan barang bukti ganja hasil tangkapan, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Senin (1/10). Polda Sumbar menggagalkan peredaran 14 kilogram ganja kering, jaringan Aceh ke Sumbar, di Kabupaten Padangpariaman dan Kota Padang, dengan dua orang tersangka. ANTARA SUMBAR/Iggoy el Fitra/Maril/18