
Pengadilan Mesir Hukum Mubarak Tiga Tahun

Kairo, (Antara/AFP) - Pengadilan Mesir, Rabu, menghukum presiden yang terguling Hosni Mubarak tiga tahun penjara atas dakwaan korupsi, dalam satu dari dua persidangan setelah pemberontakan 2011 yang mengakhiri kekuasaannya. Putranya Alaa dan Gamal masing-masing mendapat hukuman penjara empat tahun sementara empat terdakwa lainnya dibebaskan. Mereka dituduh menggelapkan lebih dari seratus juta pound Mesir (setara dengan 14 juta dolar AS atau 10 juta euro) yang diperuntukkan untuk pemeliharaan istana presiden. Mubarak secara teknis telah menjadi orang bebas setelah pengadilan memerintahkan pembebasannya tahun lalu setelah berakhirnya masa penahanan yang diizinkan. Mubarak dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2012 atas pembunuhan pengunjuk rasa saat pemberontakan selama 18 hari yang mengakhiri rezim tiga dekadenya. Pengadilan membatalkan putusan itu dengan alasan teknis dan ia kini menjalani hukuman percobaan bersama tujuh komandan polisi. Ia juga menghadapi tuduhan korupsi dalam persidangan tersebut, bersama kedua putra dan seorang pengusaha yang melarikan diri dari negara itu. "Kami akan mengajukan banding," kata Mostafa Ali, salah satu pengacara Mubarak kepada AFP setelah pembacaan putusan. Sidang Mubarak adalah tuntutan kunci para pengunjuk rasa selama berbulan-bulan setelah penggulingan dirinya, menyebabkan militer yang kemudian berkuasa untuk menangkapnya di sebuah villa dan memindahkannya ke penjara Kairo. Negara itu telah berubah sejak saat itu dengan rehabilitasi banyak pejabat dan pasukan polisi era Mubarak yang dipandang rendah menyusul penggulingan preiden Islamis Mohamed Morsi Juli lalu. Mantan pimpinan militer Abdel Fattah al-Sisi, yang pernah menjabat kepala intelijen militer Mubarak, diperkirakan akan menuai kemenangan dalam pemilihan presiden pekan depan. Sisi berjanji tidak akan ada lagi rezim korup Mubarak. Namun, ia akan mempertahankan perdana menteri Ibrahim Mahlab, yang pernah menjadi anggota senior dari partai Mubarak yakni Partai Nasional Demokratik. Kepolisian itu terlalu menikmati tahap baru popularitas mereka, terlepas tindakan kejam yang menewaskan lebih dari 1.400 jiwa, kebanyakan kelompok Islamis, berbulan-bulan setelah penggulingan Morsi. Kini banyak pihak yang menyalahkan Ikhwanul Muslimin pimpinan Morsi, alih-alih polisi, atas kekerasan yang terjadi selama pemberotakan anti-Mubarak. Ada pun Morsi sendiri kini diadili atas tuduhan terkait kekerasan yang terjadi selama pemberontakan anti-Mubarak, juga keterlibatannya dalam pembunuhan pengunjuk rasa oposisi sepanjang satu tahun kekuasaannya. (*/WIJ)
Pewarta: Antara TV
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026
