Logo Header Antaranews Sumbar

KPU Solok Selatan Kurangi TPS Pilpres

Selasa, 20 Mei 2014 17:39 WIB
Image Print

Padang Aro, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Selatan menyatakan jika Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilihan presiden dikurangi dari jumlah saat pemilihan legislatif. "Saat pileg jumlah TPS sebanyak 431 sedangkan ketika pemilihan presiden hanya 345 atau berkurang 86 TPS," kata Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Solok Selatan Mulyadi, di Padang Aro, Selasa (20/5). Dia menjelaskan, pengurangan jumlah TPS ini karena saat pemilihan anggota legislatif satu TPS maksimal pemilih 500 orang sedangkan pada pemilihan presiden maksimalnya 800 pemilih. "Dengan jumlah maksimal mencapai 800 pemilih tersebut jumlah TPS kita rampingkan untuk efisiensi," jelasnya. Pengurangan jumlah TPS ini katanya, sudah diberitahukan dan disosialisasikan pada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sebagai penyelenggara. Dia menjelaskan, pengurangan jumlah TPS di Solok Selatan juga disesuaikan dengan kondisi geografis daerah. "Karena ada satu nagari dimana antara satu jorong dengan yang lainnya sangat jauh, tetapi jumlah pemilihnya sedikit maka lokasi demikian TPS nya masih dipakai," katanya. Akan tetapi katanya, jika dalam satu jorong yang biasanya terdapat tiga TPS tetapi jaraknya dekat maka digabungkan menjadi satu dengan maksimal pemilihnya 800 orang. Selain itu imbuhnya, KPU Solok Selatan juga sudah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilpres. "Jumlah DPSHP Pilpres sebanyak 109.978 pemilih dan jumlah ini masih bisa berubah," katanya. Dari total 109.978 orang tersebut terdiri dari pemilih pemula 2.402 orang, pemilih baru dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) 162 orang, daftar pemilih khusus 1.074 orang serta pemilih pada pileg 106.516 orang. DPS pilpres tersebut katanya, merupakan hasil pemutakhiran DPT Pemilu Legislatif, yang dilakukan KPPS di 39 nagari. "Pemutakhiran pemilih pemilu legislatif dilakukan supaya pada Pilpres 2014 jumlah pemilih yang akan menyampaikan hak pilih nantinya lebih akurat," katanya. Dia mengatakan, pentetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilpres sudah akan selesai pada Juni 2014 karena pemilihan dilakukan 9 Juli. Namun demikian katanya, jika masih ada masyarakat yang belum terdata supaya melapor ke KPU maupun KPPS setempat. (**/rik/WIJ)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026