Logo Header Antaranews Sumbar

IPW Minta Pemalsu Dokumen Negara Ditindak

Kamis, 8 Mei 2014 14:31 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Indonesian Police Watch (IPW) mendorong Polda Metro Jaya segera menindak pelaku atau calon anggota legislatif (caleg) yang diduga telah memalsukan dokumen seperti formulir C1 saat rekapitulasi suara pemilu legislatif. "Kasus-kasus ini perlu diproses dengan cepat oleh Polda agar ada kepastian hukum. Artinya, begitu caleg tersebut dilaporkan oleh PPK, Polda Metro harus segera menangkap dan menahannya," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Jakarta, Kamis. Hal itu perlu dilakukan agar seluruh pelaku menjadi jera, sehingga pada Pemilu selanjutnya, kasus pemalsuan C1 tidak kembali terulang. Jika kasus pemalsuan C1 terjadi di pilpres, dikhawatirkan akan terjadi konflik sosial yang lebih besar. "Hukuman bagi Caleg yang memalsukan formulir C1 itu adalah pasal pemalsu dokumen negara seperti yang tercantum di KUHP. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ucapnya. Menurut dia, cepat atau tidaknya proses hukum oleh kepolisian, tentunya berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Oleh karena itu, diharapkan persoalan tersebut bisa dituntaskan sebelum pelantikan anggota legislatif digelar. "Dengan cepatnya proses hukum yang dilakukan Polda Jabar tentu akan ada kepastian hukum terhadap kasus-kasus pelanggaran serta tindak pidana di pemilu 2014," tuturnya. Wakil Ketua GP Ansor Jakarta Utara, Mahdi Kholid, mengatakan, indikasi dan tudingan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu, baik KPU, PPK, PPS, serta KPPS menjadi kerikil yang mencederai pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan. "Kita mendukung pemilu yang bersih di Jakarta Utara, siapa yang dirugikan, baik itu caleg maupun penyelenggara pemilu harus bisa diselesaikan," kata Mahdi. Sebelumnya, Caleg Partai Hanura Dapil III DKI Jakarta, Karna Brata Lesmana bersama Ketua Tim Suksesnya Restu Saraswati menuding Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Koja, Jakarta Utara, melakukan penggelembungan suara terhadap salah satu caleg. Namun, tuduhan tersebut tidak terbukti dalam rapat yang dihadiri PPS dan PPK, KPU Jakarta Utara serta penggugat. Menurut Mahdi, pemilu bersih menjadi harapan warga Jakarta Utara. Oleh karena itu, pihaknya menyesalkan jika ada pihak yang bermain-main dengan isu kecurangan. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026