Logo Header Antaranews Sumbar

Rizal Djalil Janji Perkuat Audit Kinerja Kementerian

Senin, 28 April 2014 12:12 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil berjanji akan memperkuat audit kinerja pada kementerian dan lembaga serta akan lebih banyak mengaudit terkait dengan program kepentingan rakyat. "Fokus kami (BPK) nanti menyelesaikan LKPP pemerintah di 86 Kementerian dan lembaga, 542 Kabupaten/ Kota, dan 34 Provinsi," kata Rizal Djalil usai pelantikan di Gedung MA, Jakarta. Dia mengatakan BPK akan memberikan perhatian khusus pada kebijakan Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin) yang nilainya hampir mencapai Rp20 triliun. Menurut dia, BPK akan membantu KPK memberikan kepastian apakah program itu sudah tepat atau belum. "Apabila belum tepat maka kami akan memberi rekomendasi ke depan. Penekanan saya adalah semua hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat, seperti Raskin," ujarnya. Selain itu menurut dia, BPK akan meluruskan program Bantuan Sosial yang tidak tepat yang nilainya mencapai Rp90 triliun. BPK menurut Rizal akan membantu pemerintah agar dana sebesar itu tepat guna dan sampai pada sasaran di masyarakat. "Oh tidak (menitik beratkan audit dana Bansos), karena itu sudah lakukan semuanya selama ini," kata Rizal. Rizal enggan menjawab apakah ada potensi penyimpangan dalam Bansos, baik di Pemerintah Daerah dan kementerian/ lembaga. Menurut dia, BPK akan membuat rekomendasi bagaimana sebaiknya program tersebut ke depan berdasarkan audit yang dilakukan lembaga tersebut. "Kan anda tahu bahwa banyak (penyimpangan bansos) di Banten," ujarnya. Rizal Djalil mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua BPK masa jabatan April-Oktober 2014 yang dipandu Ketua MA Hatta Ali di Gedung Sekretariat MA, Jakarta pada Senin (28/4). Hal itu memenuhi amanat Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang nomor 15 tahun 2006 tentang BPK. Pengucapan sumpah itu dihadiri Wakil Presiden Boediono, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri, para anggota BPK, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso. Rizal menggantikan Hadi Poernomo yang memasuki masa pensiun pada 21 April 2014. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026