Logo Header Antaranews Sumbar

Ketua KPU Usir Caleg DPD dari Pleno Rekapitulasi

Sabtu, 26 April 2014 21:15 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengusir para saksi dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, yang menyampaikan pernyataan sikap atas ketidakadilan saat proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara secara nasional di Jakarta, Sabtu. "Saya menghormati pernyataan sikap yang Bapak dan Ibu sampaikan, itu hak Bapak untuk menerima atau tidak hasil rekapitulasi ini. Kami mohon Bapak keluar dari ruangan ini. Silakan keluar," kata Husni. Hal itu diungkapkan Husni setelah belasan saksi dan caleg DPD yang hadir di Rapat Pleno itu menyampaikan pernyataan sikap mereka di sela-sela proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara parpol, caleg DPR RI dan caleg DPD RI. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan caleg DPD dari Provinsi Banten Akhmad Haris tersebut, mereka memprotes KPU karena berlaku tidak adil terhadap peserta Pemilu 2014. "Kami, calon DPD di seluruh provinsi, menyatakan protes ke KPU karena memperlakukan (peserta Pemilu) secara diskriminatif di berbagai tahapan proses Pemilu 2014," kata Akhmad Haris. Bentuk diskriminasi yang dimaksudkan adalah tidak adanya salinan rekapitulasi di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) yang diberikan kepada caleg DPD. "Kami mendesak agar diberikan hak dan kedudukan yang sama dengan saksi parpol. Kami juga meminta KPU memfasilitasi proses rekapitulasi secara terpisah dengan (rekapitulasi perolehan) parpol," tambah Akhmad. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, para caleg tersebut mengancam tidak akan menerima dan menandatangani hasil rekapitulasi perolehan surat suara untuk caleg DPD. "Itu hak Bapak untuk menandatangani atau tidak hasil (rekapitulasi) ini. Saya tidak akan mengintervensi hak Bapak-Ibu sekalian," ujar Husni. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026