
OJK: Pengembangan Grup Keuangan Perbankan Perlu Didorong

Jakarta, (Antara) - Kepala Departemen Pengawasan Bank Otoritas Jasa Keuangan Agus E Siregar menilai pengembangan grup keuangan perbankan (konglomerasi) perlu didorong untuk membantu meningkatkan kualitas industri perbankan dan juga perekonomian di Tanah Air. "Grup keuangan perbankan kalau berkembang dengan baik dan sehat itu bagus, karena mereka yang menggerakkan roda perekonomian. Jadi tidak ada yang salah," ujar Agus dalam sebuah seminar di Jakarta, Senin. Menurut Agus, pada dasarnya sistem perekonomian di Indonesia dikuasai industri perbankan. Sebagian bank memiliki anak usaha di sektor industri keuangan lainnya. "Ini perlu didorong, tapi jangan sampai gagal. Grup keuangan perbankan ini terlalu besar untuk dibiarkan gagal," kata Agus. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mengemban amanat untuk melakukan pengawasan terintegrasi terhadap seluruh sektor jasa keuangan, khususnya konglomerasi, di tengah dinamika keuangan global saat ini. "Salah satu mandat berdirinya OJK yakni pengawasan terintegrasi. Perlunya pengawasan terintegrasi karena berkembangnya bisnsis keuangan dan globalisasi yang memungkinkan transaksis real time bisa terjadi," ujar Agus. Jumlah aset di sektor jasa keuangan di Indonesia sekitar Rp 9.000 triliun di mana 70 persen merupakan kontribusi dari industri perbankan. OJK sendiri saat ini mendeteksi terdapat 31 konglomerasi keuangan, yang sebagiannya terkait dengan asing. "Tapi ini berubah-ubah (jumlahnya), terus berkembang. Pokoknya nanti akan diawasi OJK. Ini akan kita lakukan pendekatan pengawasan secara terintegrasi," kata Agus. Agus menambahkan, saat ini OJK sedang mempersiapkan infrastruktur untuk dapat melakukan pengawasan terintegrasi untuk konglomerasi. "Pada akhir tahun 2014 kami akan keluarkan POJK (peraturan OJK) untuk wajibkan semua konglomerasi melakukan sesuatu atau tidak lakukan sesuatu yang diperintahkan oleh OJK. Tujuan kita agar seluruh konglomerasi keuangan berperan baik untuk dukung ekonomi," ujar Agus. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
